Senin, 22 November 2010
Surat Cinta untuk Saudariku (2)
Penulis: Ummu Sa’id
Muroja’ah: Ustadz Subkhan Khadafi
Wahai saudariku, Kembalilah! Kembalilah dalam ketaatan sebelum terlambat! Kematian bisa datang kapan saja. Bukankah kita ingin meninggal dalam ketaatan? Bukankah kita tidak ingin meninggal dalam keadaan bermaksiat? Bukankah kita mengetahui bahwa Allah mengharamkan bau surga bagi wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang? Berpakaian tapi tidak sesuai dengan syariat maka itu hakekatnya berpakaian tetapi telanjang! Tidakkah kita rindu dengan surga? Bagaimana bisa masuk jika mencium baunya saja tidak bisa?
Saudariku, Apalagi yang menghalangi kita dari syari’at yang mulia ini? Kesenangan apa yang kita dapat dengan keluar dari syari’at ini? Kesenangan yang kita dapat hanya bagian dari kesenangan dunia. Lalu apalah artinya kesenangan itu jika tebusannya adalah diharamkannya surga (bahkan baunya) untuk kita? Duhai… Apa yang hendak kita cari dari kampung dunia? Apalah artinya jika dibanding dengan kampung akhirat? Mana yang hendak kita cari?
Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala Semoga Allah menjadikan hati kita tunduk dan patuh pada apa yang Allah syariatkan. Dan bersegera padanya…
Saudariku, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada para muslimah untuk menutup tubuh mereka dengan jilbab. Lalu jilbab seperti apa yang Allah maksudkan? Jilbab kan modelnya banyak… *Semoga Allah memberi hidayah padaku dan pada kalian untuk berada di atas ketaatan dan istiqomah diatasnya* Iya, saudariku. Sangat penting bagi kita untuk mengetahui jilbab seperti apa yang Allah maksudkan dalam perintah tersebut supaya kita tidak salah sangka. Sebagaimana kita ingin melakukan sholat subuh seperti apa yang Allah maksud, tentunya kita juga ingin berjilbab seperti yang Allah maksud.
“Ya… terserah saya! Mau sholat subuh dua rokaat atau tiga rokaat yang penting kan saya sholat subuh!”
“Ya… terserah saya! Mau pake jilbab model apa, yang penting kan saya pake jilbab!”
Mmm… Tidak seperti ini kan?
Pembahasan mengenai hal ini ada sebuah buku yang bagus untuk dijadikan rurukan karena di dalamnya memuat dalil-dalil yang kuat dari Al Quran dan As Sunnah, yaitu Jilbab al Mar’ah al Muslimah fil Kitabi wa Sunnah yang ditulis oleh Muhammad Nasiruddin Al Albani. Buku ini telah banyak diterjemahkan dengan judul Jilbab Wanita Muslimah.
Adapun secara ringkas, jilbab wanita muslimah mempunyai beberapa persyaratan, yaitu:
1. Menutup seluruh badan
Adapun wajah dan telapak tangan maka para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama menyatakan wajib untuk ditutup dan sebagian lagi sunnah jika ditutup. Syekh Muhammad Nasiruddin Al Albani dalam buku di atas mengambil pendapat sunnah. Masing-masing pendapat berpijak pada dalil sehingga kita harus bisa bersikap bijak. Yang mengambil pendapat sunnah maka tidak selayaknya memandang saudara kita yang mengambil pendapat wajib sebagai orang yang ekstrim, berlebih-lebihan atau sok-sokan karena pendapat mereka berpijak pada dalil. Adapun yang mengambil pendapat wajib maka tidak selayaknya pula memandang saudara kita yang mengambil pendapat sunnah sebagai orang yang bersikap meremehkan dan menyepelekan sehingga meragukan kesungguhan mereka dalam bertakwa dan berittiba’ (mengikuti) sunnah nabi. Pendapat mereka juga berpijak pada dalil.
*Semoga Allah menjadikan hati-hati kita bersatu dan bersih dari sifat dengki, hasad, dan merasa lebih baik dari orang lain*
2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan
3. Kainnya harus tebal dan tidak tipis
4. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak dapat menggambarkan bentuk tubuh
5. Tidak diberi wewangian atau parfum
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
8. Bukan libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas)
“BERAT! Rambutku kan bagus! Kenapa harus ditutup? Lagi pula kalau ditutup bisa pengap, nanti kalau jadi rontok gimana?”
“RIWEH! Harus pakai kaus kaki terus. Kaus kaki kan cepet kotor, males nyucinya!”
“Baju yang kaya laki-laki ini kan baju kesayanganku! Ini style ku! Kalau pake rok jadi kaya orang lain. I want to be my self! Kalau pakai bajunya cewek RIBET! Gak praktis dan gak bisa leluasa!”
Saudariku, Sesungguhnya setan tidak akan membiarkan begitu saja ketika kita hendak melakukan ketaatan kecuali dia akan membisikkan kepada kita ketakutan dan keragu-raguan sehingga kita mengurungkan niat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Iblis menjawab: Karena Engkau telah menjadikanku tersesat, maka aku benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka, belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka, sehingga Engkau akan mendapati kebanyakan mereka tidak bersyukur.” (Qs. Al A’raf: 16-17)
Ibnu Qoyyim berkata “Apabila seseorang melakukan ketaatan kepada Allah, maka setan akan berusaha melemahkan semangatnya, merintangi, memalingkan, dan membuat dia menunda-nunda melaksanakan ketaatan tersebut. Apabila seorang melakukan kemaksiatan, maka setan akan membantu dan memanjangkan angan dan keinginannya.”
Mungkin setan membisikkan “Dengan memakai jilbab, maka engkau tidak lagi terlihat cantik!”
Sebentar! Apa definisi cantik yang dimaksud? Apa dengan dikatakan “wah…”, banyak pengagum dan banyak yang nggodain ketika kita jalan maka itu dikatakan cantik? Sungguh! Kecantikan iman itu mengalahkan kecantikan fisik. Mari kita lihat bagaimana istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shohabiyah! Apa yang menyebabkan mereka menduduki tempat yang mulia? Bukan karena penampilan dan kecantikan, tetapi karena apa yang ada di dalam dada-dada mereka. Tidakkah kita ingin berhias sebagaimana mereka berhias? Sibuk menghiasi diri dengan iman dan amal sholeh. Wahai saudariku, Seandainya fisik adalah segala-galanya, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memilih wanta-wanita yang muda belia untuk beliau jadikan istri. Namun kenyataannya, istri-istri nabi adalah janda kecuali Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Atau… mungkin setan membisikkan “Dengan jilbab akan terasa panas dan gerah!”
Wahai saudariku, Panasnya dunia tidak sebanding dengan panasnya api neraka. Bersabar terhadapnya jauh lebih mudah dari pada bersabar terhadap panasnya neraka. Tidakkah kita takut pada panasnya api neraka yang dapat membakar kulit kita? Kulit yang kita khawatirkan tentang jerawatnya, tentang komedonya, tentang hitamnya, tentang tidak halusnya? Wahai saudariku, Ketahuilah bahwa ketaatan kepada Allah akan mendatangkan kesejukan di hati. Jika hati sudah merasa sejuk, apalah arti beberapa tetes keringat yang ada di dahi. Tidak akan merasa kepanasan karena apa yang dirasakan di hati mengalahkan apa yang dialami oleh badan.
Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala Semoga Allah memudahkan nafsu kita untuk tunduk dan patuh kepada syariat.
“Riweh pake kaus kaki.” “Ribet pake baju cewek.” “Panas! Gerah!”
Saudariku… Semoga Allah memudahkan kita untuk melaksanakan apa yang Allah perintahkan meski nafsu kita membencinya. Setiap ketaatan yang kita lakukan dengan ikhlas, tidak akan pernah sia-sia. Allah akan membalasnya dan ini adalah janji Allah dan janji-Nya adalah haq.
“Celana bermerk kesayanganku bagaimana?” “Baju sempit itu?” “Minyak wangiku?”
Saudariku… Semoga Allah memudahkan kita untuk meninggalkan apa saja yang Allah larang meski nafsu kita menyukainya. Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.
Semoga Allah memudahkan kita untuk bersegera dalam ketaatan, Meneladani para shohabiyah ketika syariat ini turun, mereka tidak berfikir panjang untuk segera menutup tubuh mereka dengan kain yang ada.
Saudariku, Jadi bukan melulu soal penampilan! Bahkan memamerkan dengan menerjang aturan Robb yang telah menciptakan kita. Tetapi… Mari kita sibukkan diri berhias dengan kecantikan iman. Berhias dengan ilmu dan amal sholeh, Berhias dengan akhlak yang mulia. Hiasi diri kita dengan rasa malu! Tutupi aurat kita! Jangan pamerkan! Jagalah sebagaimana kita menjaga barang berharga yang sangat kita sayangi. Simpanlah kecantikannya, Simpan supaya tidak sembarang orang bisa menikmatinya! Simpan untuk suami saja, Niscaya ini akan menjadi kado yang sangat istimewa untuknya.
Saudariku, Peringatan itu hanya bermanfaat bagi orang yang mau mengikuti peringatan dan takut pada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan takut kepada Robb Yang Maha Pemurah walau dia tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 11)
Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mau mengikuti peringatan, Semoga Allah memasukkan kita kedalam golongan orang-orang yang takut pada Robb Yang Maha Pemurah walau kita tidak melihat-Nya, Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mendapat kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.
Kita berlindung pada Allah dari hati yang keras dan tidak mau mengikuti peringatan. Kita berlindung pada Allah, Semoga kita tidak termasuk dalam orang-orang yang Allah firmankan dalam QS. Yasin: 10 (yang artinya):
“Sama saja bagi mereka apakah kami memberi peringatan kepada mereka ataukah kami tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.” (QS. Yasin: 10)
***
Artikel www.muslimah.or.id
http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/surat-cinta-untuk-saudariku-2.html
Penulis: Ummu Sa’id
Muroja’ah: Ustadz Subkhan Khadafi
Wahai saudariku, Kembalilah! Kembalilah dalam ketaatan sebelum terlambat! Kematian bisa datang kapan saja. Bukankah kita ingin meninggal dalam ketaatan? Bukankah kita tidak ingin meninggal dalam keadaan bermaksiat? Bukankah kita mengetahui bahwa Allah mengharamkan bau surga bagi wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang? Berpakaian tapi tidak sesuai dengan syariat maka itu hakekatnya berpakaian tetapi telanjang! Tidakkah kita rindu dengan surga? Bagaimana bisa masuk jika mencium baunya saja tidak bisa?
Saudariku, Apalagi yang menghalangi kita dari syari’at yang mulia ini? Kesenangan apa yang kita dapat dengan keluar dari syari’at ini? Kesenangan yang kita dapat hanya bagian dari kesenangan dunia. Lalu apalah artinya kesenangan itu jika tebusannya adalah diharamkannya surga (bahkan baunya) untuk kita? Duhai… Apa yang hendak kita cari dari kampung dunia? Apalah artinya jika dibanding dengan kampung akhirat? Mana yang hendak kita cari?
Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala Semoga Allah menjadikan hati kita tunduk dan patuh pada apa yang Allah syariatkan. Dan bersegera padanya…
Saudariku, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada para muslimah untuk menutup tubuh mereka dengan jilbab. Lalu jilbab seperti apa yang Allah maksudkan? Jilbab kan modelnya banyak… *Semoga Allah memberi hidayah padaku dan pada kalian untuk berada di atas ketaatan dan istiqomah diatasnya* Iya, saudariku. Sangat penting bagi kita untuk mengetahui jilbab seperti apa yang Allah maksudkan dalam perintah tersebut supaya kita tidak salah sangka. Sebagaimana kita ingin melakukan sholat subuh seperti apa yang Allah maksud, tentunya kita juga ingin berjilbab seperti yang Allah maksud.
“Ya… terserah saya! Mau sholat subuh dua rokaat atau tiga rokaat yang penting kan saya sholat subuh!”
“Ya… terserah saya! Mau pake jilbab model apa, yang penting kan saya pake jilbab!”
Mmm… Tidak seperti ini kan?
Pembahasan mengenai hal ini ada sebuah buku yang bagus untuk dijadikan rurukan karena di dalamnya memuat dalil-dalil yang kuat dari Al Quran dan As Sunnah, yaitu Jilbab al Mar’ah al Muslimah fil Kitabi wa Sunnah yang ditulis oleh Muhammad Nasiruddin Al Albani. Buku ini telah banyak diterjemahkan dengan judul Jilbab Wanita Muslimah.
Adapun secara ringkas, jilbab wanita muslimah mempunyai beberapa persyaratan, yaitu:
1. Menutup seluruh badan
Adapun wajah dan telapak tangan maka para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama menyatakan wajib untuk ditutup dan sebagian lagi sunnah jika ditutup. Syekh Muhammad Nasiruddin Al Albani dalam buku di atas mengambil pendapat sunnah. Masing-masing pendapat berpijak pada dalil sehingga kita harus bisa bersikap bijak. Yang mengambil pendapat sunnah maka tidak selayaknya memandang saudara kita yang mengambil pendapat wajib sebagai orang yang ekstrim, berlebih-lebihan atau sok-sokan karena pendapat mereka berpijak pada dalil. Adapun yang mengambil pendapat wajib maka tidak selayaknya pula memandang saudara kita yang mengambil pendapat sunnah sebagai orang yang bersikap meremehkan dan menyepelekan sehingga meragukan kesungguhan mereka dalam bertakwa dan berittiba’ (mengikuti) sunnah nabi. Pendapat mereka juga berpijak pada dalil.
*Semoga Allah menjadikan hati-hati kita bersatu dan bersih dari sifat dengki, hasad, dan merasa lebih baik dari orang lain*
2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan
3. Kainnya harus tebal dan tidak tipis
4. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak dapat menggambarkan bentuk tubuh
5. Tidak diberi wewangian atau parfum
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
8. Bukan libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas)
“BERAT! Rambutku kan bagus! Kenapa harus ditutup? Lagi pula kalau ditutup bisa pengap, nanti kalau jadi rontok gimana?”
“RIWEH! Harus pakai kaus kaki terus. Kaus kaki kan cepet kotor, males nyucinya!”
“Baju yang kaya laki-laki ini kan baju kesayanganku! Ini style ku! Kalau pake rok jadi kaya orang lain. I want to be my self! Kalau pakai bajunya cewek RIBET! Gak praktis dan gak bisa leluasa!”
Saudariku, Sesungguhnya setan tidak akan membiarkan begitu saja ketika kita hendak melakukan ketaatan kecuali dia akan membisikkan kepada kita ketakutan dan keragu-raguan sehingga kita mengurungkan niat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Iblis menjawab: Karena Engkau telah menjadikanku tersesat, maka aku benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka, belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka, sehingga Engkau akan mendapati kebanyakan mereka tidak bersyukur.” (Qs. Al A’raf: 16-17)
Ibnu Qoyyim berkata “Apabila seseorang melakukan ketaatan kepada Allah, maka setan akan berusaha melemahkan semangatnya, merintangi, memalingkan, dan membuat dia menunda-nunda melaksanakan ketaatan tersebut. Apabila seorang melakukan kemaksiatan, maka setan akan membantu dan memanjangkan angan dan keinginannya.”
Mungkin setan membisikkan “Dengan memakai jilbab, maka engkau tidak lagi terlihat cantik!”
Sebentar! Apa definisi cantik yang dimaksud? Apa dengan dikatakan “wah…”, banyak pengagum dan banyak yang nggodain ketika kita jalan maka itu dikatakan cantik? Sungguh! Kecantikan iman itu mengalahkan kecantikan fisik. Mari kita lihat bagaimana istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shohabiyah! Apa yang menyebabkan mereka menduduki tempat yang mulia? Bukan karena penampilan dan kecantikan, tetapi karena apa yang ada di dalam dada-dada mereka. Tidakkah kita ingin berhias sebagaimana mereka berhias? Sibuk menghiasi diri dengan iman dan amal sholeh. Wahai saudariku, Seandainya fisik adalah segala-galanya, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memilih wanta-wanita yang muda belia untuk beliau jadikan istri. Namun kenyataannya, istri-istri nabi adalah janda kecuali Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Atau… mungkin setan membisikkan “Dengan jilbab akan terasa panas dan gerah!”
Wahai saudariku, Panasnya dunia tidak sebanding dengan panasnya api neraka. Bersabar terhadapnya jauh lebih mudah dari pada bersabar terhadap panasnya neraka. Tidakkah kita takut pada panasnya api neraka yang dapat membakar kulit kita? Kulit yang kita khawatirkan tentang jerawatnya, tentang komedonya, tentang hitamnya, tentang tidak halusnya? Wahai saudariku, Ketahuilah bahwa ketaatan kepada Allah akan mendatangkan kesejukan di hati. Jika hati sudah merasa sejuk, apalah arti beberapa tetes keringat yang ada di dahi. Tidak akan merasa kepanasan karena apa yang dirasakan di hati mengalahkan apa yang dialami oleh badan.
Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala Semoga Allah memudahkan nafsu kita untuk tunduk dan patuh kepada syariat.
“Riweh pake kaus kaki.” “Ribet pake baju cewek.” “Panas! Gerah!”
Saudariku… Semoga Allah memudahkan kita untuk melaksanakan apa yang Allah perintahkan meski nafsu kita membencinya. Setiap ketaatan yang kita lakukan dengan ikhlas, tidak akan pernah sia-sia. Allah akan membalasnya dan ini adalah janji Allah dan janji-Nya adalah haq.
“Celana bermerk kesayanganku bagaimana?” “Baju sempit itu?” “Minyak wangiku?”
Saudariku… Semoga Allah memudahkan kita untuk meninggalkan apa saja yang Allah larang meski nafsu kita menyukainya. Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.
Semoga Allah memudahkan kita untuk bersegera dalam ketaatan, Meneladani para shohabiyah ketika syariat ini turun, mereka tidak berfikir panjang untuk segera menutup tubuh mereka dengan kain yang ada.
Saudariku, Jadi bukan melulu soal penampilan! Bahkan memamerkan dengan menerjang aturan Robb yang telah menciptakan kita. Tetapi… Mari kita sibukkan diri berhias dengan kecantikan iman. Berhias dengan ilmu dan amal sholeh, Berhias dengan akhlak yang mulia. Hiasi diri kita dengan rasa malu! Tutupi aurat kita! Jangan pamerkan! Jagalah sebagaimana kita menjaga barang berharga yang sangat kita sayangi. Simpanlah kecantikannya, Simpan supaya tidak sembarang orang bisa menikmatinya! Simpan untuk suami saja, Niscaya ini akan menjadi kado yang sangat istimewa untuknya.
Saudariku, Peringatan itu hanya bermanfaat bagi orang yang mau mengikuti peringatan dan takut pada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan takut kepada Robb Yang Maha Pemurah walau dia tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 11)
Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mau mengikuti peringatan, Semoga Allah memasukkan kita kedalam golongan orang-orang yang takut pada Robb Yang Maha Pemurah walau kita tidak melihat-Nya, Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mendapat kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.
Kita berlindung pada Allah dari hati yang keras dan tidak mau mengikuti peringatan. Kita berlindung pada Allah, Semoga kita tidak termasuk dalam orang-orang yang Allah firmankan dalam QS. Yasin: 10 (yang artinya):
“Sama saja bagi mereka apakah kami memberi peringatan kepada mereka ataukah kami tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.” (QS. Yasin: 10)
***
Artikel www.muslimah.or.id
http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/surat-cinta-untuk-saudariku-2.html
Surat Cinta untuk Saudariku (1)
Penulis: Ummu Sa’id
Muroja’ah: Ustadz Subkhan Khadafi
Tulisan ini bermula dari rasa gembiraku ketika seorang yang biasa kupanggil adek mulai bersemangat memakai kaus kaki untuk menutupi aurat, sebagaimana halnya rasa gembira ketika dulu dia bercerita tentang jilbab yang tebal dan juga tentang rok.
“Mmm… yang dulu suka panjat tali sekarang mulai demen sama rok…”
Semoga niatan ini bukan api yang membara di awal lalu kemudian padam. Semoga dengan tekad yang kuat dan kesungguhan, Allah memudahkan untuk istiqomah dan terus memperbaiki diri.
Saudariku, Sungguh nikmat yang besar, Allah telah menjadikan kita bersaudara di atas ikatan iman.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai saudara yang saling menyayangi di atas ikatan tersebut.
Saudara yang menghendaki kebaikan satu sama lainnya.
Saudara yang tidak menginginkan ada keburukan pada satu sama lainnya.
Bersama rasa cintaku aku membuat tulisan ini… Semoga Allah mendatangkan manfaat, menjadikannya bekal untuk dunia dan simpanan untuk akhirat.
Saudariku, Allah Subhanahu wa Ta’ala, Robb yang telah menciptakan kita dari setetes mani, Robb yang juga telah menciptakan ibu kita, bapak kita, dan orang-orang yang kita sayangi, Robb yang telah memberi rizki pada kita sampai kita sebesar ini, Robb yang telah memberi hidayah Islam -sebuah nikmat yang sangat besar yang tidak ada nikmat yang lebih besar dari nikmat ini- Robb yang telah memberi kita banyak sekali nikmat, Robb yang telah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang taat, Robb yang juga telah mengancam dengan neraka bagi yang enggan untuk taat, Robb yang janji-Nya haq, yang tidak pernah menyalahi janji, Sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada para muslimah untuk menutup tubuh mereka dengan jilbab.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya,
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya,
“Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk.”
Di dalam hadis lain terdapat tambahan:
“Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan (jarak) sekian dan sekian.” (Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al-Mu’jam As-Shaghir hal. 232, dari hadits Ibnu Amru dengan sanad shahih. Sedangkan hadits yang lain tersebut dikeluarkan oleh muslim dari riwayat Abu Hurairah)
Saudariku, Masih akrab dalam pandangan kita, saudari-saudari kita keluar rumah dengan membuka auratnya. Beberapa diantaranya sangat “memperhatikan” penampilannya. Mulai dari merk baju yang berkelas, model yang up to date, Bahkan diantaranya kita lihat baju yang sempit dan serba pendek, celana yang juga serba pas-pasan, rambut direbounding, alis yang “dirapikan”, lipstik tipis warna pink, minyak wangi yang mmmm… *mungkin karena belum tahu*
Saudariku, Apa yang kita dapat dari semua ini? “cantik”? “aduhai”? “modis”? “gaul”? “tidak ketinggalan jaman”? atau mungkin sekedar untuk bisa percaya diri ketika keluar rumah dan berhadapan dengan orang-orang?
Memang banyak yang akan melihat “WAH” pada wanita yang berpenampilan seperti ini sehingga menyebabkan beberapa di antara kita tertipu dan bahkan berlomba untuk menjadi yang “terhebat” dalam masalah ini.
Tetapi saudariku, Saya ingin mengajak kita untuk menjadi seorang muslimah yang sejati! Tidak perlu kita tiru mereka yang berbangga diri dengan apa yang mereka pamerkan dari tubuh dan kecantikan mereka. Tidak perlu kita tiru mereka yang berbangga diri dengan merk yang ada pada baju-baju mereka. Sungguh! Kain sepuluh ribu per meter dari Pasar Bering lebih mulia jika kita memakainya dalam rangka ketaatan pada Allah, Robb yang telah menciptakan kita, Robb yang telah mensyariatkan jilbab untuk kita. Duhai… Pakaian mana yang lebih mulia dari pakaian ketaqwaan?
Adalah nikmat yang besar ketika kita masuk Islam. Seseorang dinilai bukan lagi dari tulisan (baca: merk) apa yang tertempel di bajunya, atau dari seberapa mancung hidungnya, seberapa cantik wajahnya, seberapa elok parasnya, seberapa anggun bersoleknya. Tapi seseorang dinilai dari apa yang ada dalam hatinya, apa yang diucap oleh lisannya, dan apa yang diperbuat oleh badannya. Ya! Seseorang dinilai dari ketaqwaannya. Jadi tidak perlu lagi kita bersibuk-sibuk untuk pamerkan kebolehan tubuh dan kecantikan.
Saudariku, Tidakkah kita melihat jajanan yang ada di emperan? Terbungkus dengan ala kadarnya, semua orang bisa menjamahnya, atau bahkan mencicipinya. Bahkan seringkali yang mencicipi adalah orang iseng yang tidak benar-benar bermaksud untuk membeli. Setelah mencicipinya, dia letakkan kembali kemudian dia tinggal pergi. Bukan hanya orang iseng, bahkan lalat-lalat pun mengerumuninya. Berbeda dengan makanan berkualitas yang terbungkus rapi dan tersegel. Terjaga dan tidak tersentuh tangan-tangan iseng.
Di antara keduanya, kita lebih memilih yang mana? Tentu yang kedua. Jika untuk makanan saja demikian, maka lebih-lebih lagi kita memilih untuk diri kita sendiri.
Saudariku, Demikian juga keadaannya seorang lelaki yang baik-baik. Dia akan memilih wanita yang menjaga kehormatannya, yang kecantikannya tidak dia pamerkan. Tidak dia biarkan dinikmati oleh banyak orang. Yang demikian adalah karena wanita yang menjaga auratnya lebih mulia dari pada wanita yang memamerkan auratnya.
Wahai saudariku, Bahkan lelaki yang sholeh berlindung pada Allah dari godaan kita. Wanita adalah godaan yang besar bagi lelaki. Pada umumnya lelaki itu lemah terhadap godaan wanita. Maka sebagai wanita, jangan malah kita menggodanya! Tetapi kita bantu mereka untuk bisa menjaga pandangan dan menjauh dari maksiat. Sukakah kita jika kita menjadi sebab pemuda-pemuda tergelincir dalam kemaksiatan? Menjadi penyebar fitnah dan perusak generasi?
Saudariku yang aku cintai, Berat hati ini melihat hal seperti ini terjadi pada saudari kita… Allah telah memuliakan kita dengan mensyari’atkan jilbab untuk kita, namun kenapa malah menghinakan diri dengan membiarkan aurat terbuka? Secara tidak langsung, ini berarti membiarkan diri menjadi objek pemuas syahwat yang bisa dinikmati sembarang orang.
Allah telah memuliakan kita dengan mensyariatkan jilbab untuk kita, namun kenapa malah menghinakan diri dengan keluar dari ketaatan?
-bersambung insya Allah-
***
Artikel www.muslimah.or.id
http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/surat-cinta-untuk-saudariku-1.html
Penulis: Ummu Sa’id
Muroja’ah: Ustadz Subkhan Khadafi
Tulisan ini bermula dari rasa gembiraku ketika seorang yang biasa kupanggil adek mulai bersemangat memakai kaus kaki untuk menutupi aurat, sebagaimana halnya rasa gembira ketika dulu dia bercerita tentang jilbab yang tebal dan juga tentang rok.
“Mmm… yang dulu suka panjat tali sekarang mulai demen sama rok…”
Semoga niatan ini bukan api yang membara di awal lalu kemudian padam. Semoga dengan tekad yang kuat dan kesungguhan, Allah memudahkan untuk istiqomah dan terus memperbaiki diri.
Saudariku, Sungguh nikmat yang besar, Allah telah menjadikan kita bersaudara di atas ikatan iman.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai saudara yang saling menyayangi di atas ikatan tersebut.
Saudara yang menghendaki kebaikan satu sama lainnya.
Saudara yang tidak menginginkan ada keburukan pada satu sama lainnya.
Bersama rasa cintaku aku membuat tulisan ini… Semoga Allah mendatangkan manfaat, menjadikannya bekal untuk dunia dan simpanan untuk akhirat.
Saudariku, Allah Subhanahu wa Ta’ala, Robb yang telah menciptakan kita dari setetes mani, Robb yang juga telah menciptakan ibu kita, bapak kita, dan orang-orang yang kita sayangi, Robb yang telah memberi rizki pada kita sampai kita sebesar ini, Robb yang telah memberi hidayah Islam -sebuah nikmat yang sangat besar yang tidak ada nikmat yang lebih besar dari nikmat ini- Robb yang telah memberi kita banyak sekali nikmat, Robb yang telah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang taat, Robb yang juga telah mengancam dengan neraka bagi yang enggan untuk taat, Robb yang janji-Nya haq, yang tidak pernah menyalahi janji, Sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada para muslimah untuk menutup tubuh mereka dengan jilbab.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya,
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya,
“Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk.”
Di dalam hadis lain terdapat tambahan:
“Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan (jarak) sekian dan sekian.” (Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al-Mu’jam As-Shaghir hal. 232, dari hadits Ibnu Amru dengan sanad shahih. Sedangkan hadits yang lain tersebut dikeluarkan oleh muslim dari riwayat Abu Hurairah)
Saudariku, Masih akrab dalam pandangan kita, saudari-saudari kita keluar rumah dengan membuka auratnya. Beberapa diantaranya sangat “memperhatikan” penampilannya. Mulai dari merk baju yang berkelas, model yang up to date, Bahkan diantaranya kita lihat baju yang sempit dan serba pendek, celana yang juga serba pas-pasan, rambut direbounding, alis yang “dirapikan”, lipstik tipis warna pink, minyak wangi yang mmmm… *mungkin karena belum tahu*
Saudariku, Apa yang kita dapat dari semua ini? “cantik”? “aduhai”? “modis”? “gaul”? “tidak ketinggalan jaman”? atau mungkin sekedar untuk bisa percaya diri ketika keluar rumah dan berhadapan dengan orang-orang?
Memang banyak yang akan melihat “WAH” pada wanita yang berpenampilan seperti ini sehingga menyebabkan beberapa di antara kita tertipu dan bahkan berlomba untuk menjadi yang “terhebat” dalam masalah ini.
Tetapi saudariku, Saya ingin mengajak kita untuk menjadi seorang muslimah yang sejati! Tidak perlu kita tiru mereka yang berbangga diri dengan apa yang mereka pamerkan dari tubuh dan kecantikan mereka. Tidak perlu kita tiru mereka yang berbangga diri dengan merk yang ada pada baju-baju mereka. Sungguh! Kain sepuluh ribu per meter dari Pasar Bering lebih mulia jika kita memakainya dalam rangka ketaatan pada Allah, Robb yang telah menciptakan kita, Robb yang telah mensyariatkan jilbab untuk kita. Duhai… Pakaian mana yang lebih mulia dari pakaian ketaqwaan?
Adalah nikmat yang besar ketika kita masuk Islam. Seseorang dinilai bukan lagi dari tulisan (baca: merk) apa yang tertempel di bajunya, atau dari seberapa mancung hidungnya, seberapa cantik wajahnya, seberapa elok parasnya, seberapa anggun bersoleknya. Tapi seseorang dinilai dari apa yang ada dalam hatinya, apa yang diucap oleh lisannya, dan apa yang diperbuat oleh badannya. Ya! Seseorang dinilai dari ketaqwaannya. Jadi tidak perlu lagi kita bersibuk-sibuk untuk pamerkan kebolehan tubuh dan kecantikan.
Saudariku, Tidakkah kita melihat jajanan yang ada di emperan? Terbungkus dengan ala kadarnya, semua orang bisa menjamahnya, atau bahkan mencicipinya. Bahkan seringkali yang mencicipi adalah orang iseng yang tidak benar-benar bermaksud untuk membeli. Setelah mencicipinya, dia letakkan kembali kemudian dia tinggal pergi. Bukan hanya orang iseng, bahkan lalat-lalat pun mengerumuninya. Berbeda dengan makanan berkualitas yang terbungkus rapi dan tersegel. Terjaga dan tidak tersentuh tangan-tangan iseng.
Di antara keduanya, kita lebih memilih yang mana? Tentu yang kedua. Jika untuk makanan saja demikian, maka lebih-lebih lagi kita memilih untuk diri kita sendiri.
Saudariku, Demikian juga keadaannya seorang lelaki yang baik-baik. Dia akan memilih wanita yang menjaga kehormatannya, yang kecantikannya tidak dia pamerkan. Tidak dia biarkan dinikmati oleh banyak orang. Yang demikian adalah karena wanita yang menjaga auratnya lebih mulia dari pada wanita yang memamerkan auratnya.
Wahai saudariku, Bahkan lelaki yang sholeh berlindung pada Allah dari godaan kita. Wanita adalah godaan yang besar bagi lelaki. Pada umumnya lelaki itu lemah terhadap godaan wanita. Maka sebagai wanita, jangan malah kita menggodanya! Tetapi kita bantu mereka untuk bisa menjaga pandangan dan menjauh dari maksiat. Sukakah kita jika kita menjadi sebab pemuda-pemuda tergelincir dalam kemaksiatan? Menjadi penyebar fitnah dan perusak generasi?
Saudariku yang aku cintai, Berat hati ini melihat hal seperti ini terjadi pada saudari kita… Allah telah memuliakan kita dengan mensyari’atkan jilbab untuk kita, namun kenapa malah menghinakan diri dengan membiarkan aurat terbuka? Secara tidak langsung, ini berarti membiarkan diri menjadi objek pemuas syahwat yang bisa dinikmati sembarang orang.
Allah telah memuliakan kita dengan mensyariatkan jilbab untuk kita, namun kenapa malah menghinakan diri dengan keluar dari ketaatan?
-bersambung insya Allah-
***
Artikel www.muslimah.or.id
http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/surat-cinta-untuk-saudariku-1.html
Jumat, 19 November 2010
Tuntunan Berpakaian Dan Berhijab
Penulis: Syaikh Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan
Wahai muslimah! Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api.
A. Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah
1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali yang telah terbiasa terbuka seperti wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.
2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparan), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.
3.Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda: “Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, (kelompok pertama) yaitu wanita yang berpakaian (pada hakekatnya) ia telanjang, merayu-¬rayu dan menggoda, kepala mereka seperti punuk onta (melenggak-lenggok, membesarkan konde), mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan (kelompok kedua) yaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. “(HR. Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu’ Al-Fatawa (22/146) dalam menafsirkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam: “Bahwa perempuan itu memakai pakaian yang tidak menutupinya. Dia berpakaian tapi sebenarnya telanjang. Seperti wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga menggambarkan postur tubuh (kewanitaan)-nya atau pakaian yang sempit yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, seperti pinggul, lengan dan yang sejenisnya. Akan tetapi, pakaian wanita ialah apa yang menutupi tubuhnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuh, serta kerangka anggota badannya karena bentuknya yang tebal dan lebar.”
4.Pakaian wanita itu tidak menyerupai pakaian laki-laki. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita. Sedangkan untuk membedakan wanita dengan laki-laki dalam hal berpakaian adalah pakaian yang dipakai dinilai dari karakter bentuk dan sifat menurut ketentuan adat istiadat setiap masyarakat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu’Al-Fatawa (22/148-149/155): “Maka (hal) yang membedakan antara pakaian laki-¬laki dan pakaian perempuan dikembalikan pada pakaian yang sesuai bagi laki-laki dan perempuan, yaitu pakaian yang cocok sesuai dengan apa yang diperintahkan untuk lak-¬laki dan perempuan. Para wanita diperintahkan untuk menutup dan menghalangi tanpa ada rasa tabarruj (mempertontonkan) dan memperlihatkan. Untuk itu tidak dianjurkan bagi wanita mengangkat suara di dalam adzan, ¬(membaca) talbiyah, (berdzikir ketika) naik ke bukit Shafa dan Marwa dan tidaklah telanjang di dalam Ihram seperti ¬laki-laki. Karena laki-laki diperintahkan untuk membuka kepalanya dan tidak memakai pakaian yang melampaui batas (dilarang) yakni yang dibuat sesuai anggota badannya, tidak memakai baju, celana panjang dan kaos kaki.”
Selanjutnya Syaikhul Islam mengatakan: “Dan adapun wanita, sesungguhnya tidak dilarang sesuatupun dari pakaian karena ia diperintahkan untuk menutupi dan menghijabi (membalut) dan tidak dianjurkan kebalikannya. Akan tetapi dilarang memakai kerudung ¬dan memakai sarung tangan, karena keduanya merupakan_ pakaian yang terbuat sesuai dengan bentuk tubuh dan tidak ada kebutuhan bagi wanita padanya.” Kemudian beliau menyebutkan, bahwa wanita itu menutup wajahnya tanpa keduanya dari laki-laki sampai beliau mengatakan di akhir: “Maka jelas, antara pakaian laki-laki dan perempuan itu sudah seharusnya berbeda. Yakni untuk membedakan laki-laki dari wanita. Pakaian wanita itu haruslah istitar (menutupi auratnya) dan istijab (menghalangi dari pandangan yang bukan mahramnya -pent.). Sebagaimana yang dimaksud dhahir ” dari bab ini.”(11)
Kemudian beliau menjelaskan, bahwa apabila pakaian itu lebih pantas dipakai oleh laki-laki sebagaimana umumnya, maka dilarang bagi wanita. Hingga beliau mengatakan: “Manakala pakaian itu bersifat qillatul istitar (hanya sekedar menutupi aurat -pent.) dan musyabahah (pakaian itu layak dipakai oleh laki-laki dan perempuan – pent.), maka dilarang pemakaiannya dari dua bentuk (baik laki-laki maupun perempuan -pent.). Allahu a’lam. “
5.Pakaian wanita tidaklah terhiasi oleh perhiasan yang menarik perhatian (orang lain) ketika keluar rumah, agar tidak termasuk golongan wanita-wanita yang bertabaruj (mempertontonkan) pada perhiasan.
Berhijab
Bahwa seorang wanita yang menutupi badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya disebut berhijab. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, putra-putra saudara perempuan mereka. ” (An-Nur: 31)
Dalam firman-Nya yang lain: “Dan apabila kamu ada sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (hijab). ” (Al-Ahzab: 53)
Dan yang dimaksud dengan hijab (dari ayat di atas) adalah sesuatu yang menutupi wanita termasuk di dalamnya dinding, pintu atau pakaian. Sedangkan kata-kata dalam ayat tersebut walaupun diperuntukkan kepada istri-istri Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam, namun hukumnya adalah umum untuk semua wanita mukminah.
Karena `illat (landasan)-nya adalah berkaitan dengan firman ¬Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. ” (Al-Ahzab: 53)
Dan `illat (landasan) ini adalah umum. Maka keumuman `illat menunjukkan bahwa hukum tersebut berlaku untuk umum. Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lain: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka “. (Al-Ahzab: 59)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam majmu’Al-Fatawa (22/110-111): “Jilbab adalah kain penutup, sebagaimana Ibnu Mas’ud dan yang lainnya menamakan dengan sebutan rida’ (cadar) dan izar (sarung) sebagaimana umum menyebutnya, yakni kain sarung yang besar sebagai penutup kepala dan seluruh badan wanita. Diriwayatkan dari Abu Ubaidah dan yang lainnya, bahwa wanita itu mengulurkan jilbab dari atas kepalanya sampai tidak terlihat (raut mukanya), kecuali matanya. Termasuk sejenis hijab adalah niqab (sarung kepala). Dan dalil-dalil sunnah nabawiyyah tentang kewajiban seorang wanita menutupi wajah dari selain mahramnya.”(12)
Dan dalil-dalil tentang kewajiban wanita untuk menutup wajah dari selain mahramnya menurut Al- Qur`an dan As Sunnah sangatlah banyak. Maka saya sarankan kepada anda wahai muslimah, (bacalah -pent.) mengenai hal tersebut di dalam Risalah Hijab dan Pakaian di dalam Shalat karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Risalah Hijab karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Risalatu Ash-Sharim Al Masyhur `ala Al-Maftunin bi As-Sufur karya Syaikh Hamud bin Abdullah At-Tuwaijiri dan Risalah Hijab karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin. Semua risalah tersebut telah menjabarkan tentang permasalahan hijab beserta hal-hal yang berkaitan dengannya.
Ketahuilah wahai muslimah!
Bahwa ulama-ulama yang membolehkan kamu membuka wajahmu dengan kata-kata yang menggiurkan (rayuan-rayuai gombal) sepertinya dapat menghindarkanmu dari fitnah. Padaha fitnah tidaklah dapat dihindari, khususnya pada zaman sekarang ini. Dimana sedikit sekali laki-laki dan perempuan yang menyerukan larangan agama. Sedikit sekali rasa malunya. Bahkan banyak sekali orang-orang yang mengumbar fitnah. Kemudian sangatlah terhina wanita yang menjadikan macam-macam perhiasan yang mengundang fitnah berada di wajahnya. Berhati-hatilah dari hal itu.
Wahai muslimah!
Pakailah dan biasakanlah berhijab. Karena hijab dapat menjagamu dari fitnah dengan seizin Allah. Tidak ada seorang ulama -baik dahulu maupun sekarang- yang menyetujui (pendapat) para pengumbar fitnah. Dimana mereka (para wanita) terlibat di dalamnya.
Sebagian wanita muslimah ada yang berpura-pura dalam berhijab. Yakni manakala berada dalam masyarakat yang menerapkan hijab, merekapun memakainya. Dan ketika berada dalam masyarakat yang tidak menerapkan hijab, merekapun melepaskan hijabnya.
Sementara ada sebagian lainnya yang memakai hijab hanya ketika berada di tempat-tempat umum dan ketika memasuki tempat pemiagaan, rumah sakit, tempat pembuat perhiasan emas ataupun salah satu dari penjahit pakaian wanita, maka ia pun membuka wajah dan kedua lengannya, seakan-akan ia berada di samping suaminya atau salah satu mahramnya! Maka takutlah kamu kepada Allah, hai orang-orang yang melakukan hal tersebut!
Telah kami saksikan pula, beberapa wanita yang berada di dalam pesawat (yakni pesawat yang datang dari luar Arab Saudi), rnereka tidak memakai hijab, kecuali ketika pesawat mendarat di salah satu bandara di negara ini. Seolah-olah hijab itu berasal dari adat kebiasaan (bangsa Arab) dan bukan dari pokok-pokok ajaran agama.
Wahai muslimah!
Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api. Maka pakailah hijab. Berpeganglah pada hijab. Dan janganlah kamu tergoda oleh pengumbar fitnah yang bertujuan memerangi hijab atau mengecilkan dari bentuknya. Sebab ia ingin menjadikanmu jahat. Sebagaimana firman Allah: Sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh jauhnya (dari kebenaran). ” (An-Nisaa’: 27)
Dikutip dari Tanbihat ‘ala Ahkam Takhtashshu bil Mu’minat, Edisi Indonesia “Panduan Fiqih Praktis Bagi Wanita” Penerbit Pustaka Sumayyah, Pekalongan.
Footnote:
11. Jawabannya telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
12. Barangkali yang dimaksud adalah hadits dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Ada beberapa pengendara (kendaraan) lewat di depan kami dan saat itu kami sedang ihram bersama Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam. Jika mereka sejajar dengan kami, maka kami mengulurkan jilbab ke wajah kami, dan bila mereka telah berlalu, maka kami membukanya kembali.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah) Lihat kitab Mas’uliyatul Mar’ati Al-Muslimati, bab Hijab wa Shufur oleh Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim AI-Jarullah -pent.
http://abusyuja.wordpress.com/2010/11/08/tuntunan-berpakaian-dan-berhijab/
Penulis: Syaikh Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan
Wahai muslimah! Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api.
A. Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah
1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali yang telah terbiasa terbuka seperti wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.
2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparan), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.
3.Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda: “Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, (kelompok pertama) yaitu wanita yang berpakaian (pada hakekatnya) ia telanjang, merayu-¬rayu dan menggoda, kepala mereka seperti punuk onta (melenggak-lenggok, membesarkan konde), mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan (kelompok kedua) yaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. “(HR. Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu’ Al-Fatawa (22/146) dalam menafsirkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam: “Bahwa perempuan itu memakai pakaian yang tidak menutupinya. Dia berpakaian tapi sebenarnya telanjang. Seperti wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga menggambarkan postur tubuh (kewanitaan)-nya atau pakaian yang sempit yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, seperti pinggul, lengan dan yang sejenisnya. Akan tetapi, pakaian wanita ialah apa yang menutupi tubuhnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuh, serta kerangka anggota badannya karena bentuknya yang tebal dan lebar.”
4.Pakaian wanita itu tidak menyerupai pakaian laki-laki. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita. Sedangkan untuk membedakan wanita dengan laki-laki dalam hal berpakaian adalah pakaian yang dipakai dinilai dari karakter bentuk dan sifat menurut ketentuan adat istiadat setiap masyarakat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu’Al-Fatawa (22/148-149/155): “Maka (hal) yang membedakan antara pakaian laki-¬laki dan pakaian perempuan dikembalikan pada pakaian yang sesuai bagi laki-laki dan perempuan, yaitu pakaian yang cocok sesuai dengan apa yang diperintahkan untuk lak-¬laki dan perempuan. Para wanita diperintahkan untuk menutup dan menghalangi tanpa ada rasa tabarruj (mempertontonkan) dan memperlihatkan. Untuk itu tidak dianjurkan bagi wanita mengangkat suara di dalam adzan, ¬(membaca) talbiyah, (berdzikir ketika) naik ke bukit Shafa dan Marwa dan tidaklah telanjang di dalam Ihram seperti ¬laki-laki. Karena laki-laki diperintahkan untuk membuka kepalanya dan tidak memakai pakaian yang melampaui batas (dilarang) yakni yang dibuat sesuai anggota badannya, tidak memakai baju, celana panjang dan kaos kaki.”
Selanjutnya Syaikhul Islam mengatakan: “Dan adapun wanita, sesungguhnya tidak dilarang sesuatupun dari pakaian karena ia diperintahkan untuk menutupi dan menghijabi (membalut) dan tidak dianjurkan kebalikannya. Akan tetapi dilarang memakai kerudung ¬dan memakai sarung tangan, karena keduanya merupakan_ pakaian yang terbuat sesuai dengan bentuk tubuh dan tidak ada kebutuhan bagi wanita padanya.” Kemudian beliau menyebutkan, bahwa wanita itu menutup wajahnya tanpa keduanya dari laki-laki sampai beliau mengatakan di akhir: “Maka jelas, antara pakaian laki-laki dan perempuan itu sudah seharusnya berbeda. Yakni untuk membedakan laki-laki dari wanita. Pakaian wanita itu haruslah istitar (menutupi auratnya) dan istijab (menghalangi dari pandangan yang bukan mahramnya -pent.). Sebagaimana yang dimaksud dhahir ” dari bab ini.”(11)
Kemudian beliau menjelaskan, bahwa apabila pakaian itu lebih pantas dipakai oleh laki-laki sebagaimana umumnya, maka dilarang bagi wanita. Hingga beliau mengatakan: “Manakala pakaian itu bersifat qillatul istitar (hanya sekedar menutupi aurat -pent.) dan musyabahah (pakaian itu layak dipakai oleh laki-laki dan perempuan – pent.), maka dilarang pemakaiannya dari dua bentuk (baik laki-laki maupun perempuan -pent.). Allahu a’lam. “
5.Pakaian wanita tidaklah terhiasi oleh perhiasan yang menarik perhatian (orang lain) ketika keluar rumah, agar tidak termasuk golongan wanita-wanita yang bertabaruj (mempertontonkan) pada perhiasan.
Berhijab
Bahwa seorang wanita yang menutupi badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya disebut berhijab. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, putra-putra saudara perempuan mereka. ” (An-Nur: 31)
Dalam firman-Nya yang lain: “Dan apabila kamu ada sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (hijab). ” (Al-Ahzab: 53)
Dan yang dimaksud dengan hijab (dari ayat di atas) adalah sesuatu yang menutupi wanita termasuk di dalamnya dinding, pintu atau pakaian. Sedangkan kata-kata dalam ayat tersebut walaupun diperuntukkan kepada istri-istri Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam, namun hukumnya adalah umum untuk semua wanita mukminah.
Karena `illat (landasan)-nya adalah berkaitan dengan firman ¬Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. ” (Al-Ahzab: 53)
Dan `illat (landasan) ini adalah umum. Maka keumuman `illat menunjukkan bahwa hukum tersebut berlaku untuk umum. Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lain: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka “. (Al-Ahzab: 59)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam majmu’Al-Fatawa (22/110-111): “Jilbab adalah kain penutup, sebagaimana Ibnu Mas’ud dan yang lainnya menamakan dengan sebutan rida’ (cadar) dan izar (sarung) sebagaimana umum menyebutnya, yakni kain sarung yang besar sebagai penutup kepala dan seluruh badan wanita. Diriwayatkan dari Abu Ubaidah dan yang lainnya, bahwa wanita itu mengulurkan jilbab dari atas kepalanya sampai tidak terlihat (raut mukanya), kecuali matanya. Termasuk sejenis hijab adalah niqab (sarung kepala). Dan dalil-dalil sunnah nabawiyyah tentang kewajiban seorang wanita menutupi wajah dari selain mahramnya.”(12)
Dan dalil-dalil tentang kewajiban wanita untuk menutup wajah dari selain mahramnya menurut Al- Qur`an dan As Sunnah sangatlah banyak. Maka saya sarankan kepada anda wahai muslimah, (bacalah -pent.) mengenai hal tersebut di dalam Risalah Hijab dan Pakaian di dalam Shalat karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Risalah Hijab karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Risalatu Ash-Sharim Al Masyhur `ala Al-Maftunin bi As-Sufur karya Syaikh Hamud bin Abdullah At-Tuwaijiri dan Risalah Hijab karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin. Semua risalah tersebut telah menjabarkan tentang permasalahan hijab beserta hal-hal yang berkaitan dengannya.
Ketahuilah wahai muslimah!
Bahwa ulama-ulama yang membolehkan kamu membuka wajahmu dengan kata-kata yang menggiurkan (rayuan-rayuai gombal) sepertinya dapat menghindarkanmu dari fitnah. Padaha fitnah tidaklah dapat dihindari, khususnya pada zaman sekarang ini. Dimana sedikit sekali laki-laki dan perempuan yang menyerukan larangan agama. Sedikit sekali rasa malunya. Bahkan banyak sekali orang-orang yang mengumbar fitnah. Kemudian sangatlah terhina wanita yang menjadikan macam-macam perhiasan yang mengundang fitnah berada di wajahnya. Berhati-hatilah dari hal itu.
Wahai muslimah!
Pakailah dan biasakanlah berhijab. Karena hijab dapat menjagamu dari fitnah dengan seizin Allah. Tidak ada seorang ulama -baik dahulu maupun sekarang- yang menyetujui (pendapat) para pengumbar fitnah. Dimana mereka (para wanita) terlibat di dalamnya.
Sebagian wanita muslimah ada yang berpura-pura dalam berhijab. Yakni manakala berada dalam masyarakat yang menerapkan hijab, merekapun memakainya. Dan ketika berada dalam masyarakat yang tidak menerapkan hijab, merekapun melepaskan hijabnya.
Sementara ada sebagian lainnya yang memakai hijab hanya ketika berada di tempat-tempat umum dan ketika memasuki tempat pemiagaan, rumah sakit, tempat pembuat perhiasan emas ataupun salah satu dari penjahit pakaian wanita, maka ia pun membuka wajah dan kedua lengannya, seakan-akan ia berada di samping suaminya atau salah satu mahramnya! Maka takutlah kamu kepada Allah, hai orang-orang yang melakukan hal tersebut!
Telah kami saksikan pula, beberapa wanita yang berada di dalam pesawat (yakni pesawat yang datang dari luar Arab Saudi), rnereka tidak memakai hijab, kecuali ketika pesawat mendarat di salah satu bandara di negara ini. Seolah-olah hijab itu berasal dari adat kebiasaan (bangsa Arab) dan bukan dari pokok-pokok ajaran agama.
Wahai muslimah!
Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api. Maka pakailah hijab. Berpeganglah pada hijab. Dan janganlah kamu tergoda oleh pengumbar fitnah yang bertujuan memerangi hijab atau mengecilkan dari bentuknya. Sebab ia ingin menjadikanmu jahat. Sebagaimana firman Allah: Sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh jauhnya (dari kebenaran). ” (An-Nisaa’: 27)
Dikutip dari Tanbihat ‘ala Ahkam Takhtashshu bil Mu’minat, Edisi Indonesia “Panduan Fiqih Praktis Bagi Wanita” Penerbit Pustaka Sumayyah, Pekalongan.
Footnote:
11. Jawabannya telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
12. Barangkali yang dimaksud adalah hadits dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Ada beberapa pengendara (kendaraan) lewat di depan kami dan saat itu kami sedang ihram bersama Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam. Jika mereka sejajar dengan kami, maka kami mengulurkan jilbab ke wajah kami, dan bila mereka telah berlalu, maka kami membukanya kembali.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah) Lihat kitab Mas’uliyatul Mar’ati Al-Muslimati, bab Hijab wa Shufur oleh Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim AI-Jarullah -pent.
http://abusyuja.wordpress.com/2010/11/08/tuntunan-berpakaian-dan-berhijab/
RELAKAH DIRIMU MENJADI HIASAN SYAITAN DI DUNIA NYATA & DUNIA MAYA?
Adalah hal yang wajar apabila seorang wanita ingin terlihat cantik, asalkan ditujukan untuk suaminya sendiri. Lalu bagaimana apabila ada wanita yang ingin terlihat cantik dengan jilbabnya tapi bukan untuk dilihat suaminya? Pasang photo di FB agar semua mata memandangnya?
Duhai wanita muslimah yang merindukan Jannah, wanita macam apakah yang ingin selalu tampil cantik tapi bukan untuk suaminya?
Siapakah yang telah meracunimu sedemikian rupa?
Apakah dirimu rela menjadi hiasan syaitan?
Sungguh menyedihkan, sungguh memprihatinkan. Ingin menitik rasanya air mata ini menyaksikan polah tingkah wanita muslimah yang "berjilbab", tetapi tidak memahami hikmah dari disyari'atkannya jilbab bagi mereka.
Dengan "sepotong" kain yang hanya menutupi rambutnya, mereka katakan telah berjilbab. Dengan "selembar" kain yang diikat-ikatkan ke lehernya, mereka katakan telah berjilbab. Yang lebih menyedihkan lagi, mereka mengenakan celana jeans ketat agar dikatakan sebagai wanita muslimah yang dinamis. Bahkan berdandan menor agar terlihat cantik sehingga rela menjadi santapan mata para lelaki hidung belang. Allahul Musta'an.
Duhai wanita muslimah, saudariku fillah. Janganlah kau jadikan dirimu sebagai fitnah bagi laki-laki yang beriman. Janganlah kau jadikan dirimu hiasan syaitan.
Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ
“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap DUNIA dan WANITA, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil DARI KAUM WANITA.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, syaitan menghiasnya (dalam pandangan pria sehingga terjadilah fitnah).” (Dishahihkan Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 3109, dan Al-Irwa’ no. 273. Dishahihkan pula oleh Al-Imam Muqbil ibnu Hadi Al-Wadi'i rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36)
Sungguh, fitnah wanita termasuk cobaan terbesar dan paling mengerikan bagi kaum Adam. Karena wanita, dua orang laki-laki berkelahi. Lantaran wanita, dua kubu saling bermusuhan dan saling serang. Oleh sebab wanita, darah begitu murah dan mudah diguyurkan. Karena wanita, seseorang dapat terjatuh ke dalam jurang kemaksiatan. Bahkan, karena wanita, si cerdas yang baik dapat berubah menjadi dungu dan liar.
Jarir bin ‘Athiyyah al-Khathafi bersenandung:
إِنَّ العُيُوْنَ الَّتِيْ فِي طَرْفِهَا حَــوَرٌ قَتَلْنَنَا ثُمَّ لَمْ يُحْيِيْنَ قَتْــلاَناَ
يَصْرَعْنَ ذَا اللُّبِّ حَتَّى لاَ حَرَاكَ لَهُ وَهُنَّ أَضْعَفُ خَلْقِ اللّهِ إِنْـسَاناَ
Sesungguhnya indahnya mata-mata hitam wanita jelita
Telah membunuh kita dan tiada lagi menghidupkannya
Mereka pun taklukkan si cerdas hingga tiada berdaya
Sedang mereka manusia paling lemah dari ciptaan-Nya
http://abusalma.wordpress.com/2008/11/05/fitnah-wanita/
Duhai wanita muslimah, saudariku fillah. Simaklah baik-baik firman Allah Ta'ala berikut ini, semoga Allah Ta'ala menjauhkan dirimu dari perbuatan "ingin terlihat cantik" kepada selain suami:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرّ ُجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliah yang awal.” (Al-Ahzab: 33)
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kalian meminta sesuatu keperluan kepada mereka maka mintalah dari balik hijab/ tabir, yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53)
Sungguh kusampaikan nasihat ini kepadamu, saudariku fillah, agar dirimu tidak temasuk orang-orang yang disebutkan dalam firman Allah Ta'ala berikut ini:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِ نِينَ
"Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman." (Al-Baqarah: 8).
Modal mereka hanyalah makar dan tipu daya semata. Materi yang mereka miliki hanya dusta dan kebohongan belaka. Mereka memiliki otak materialis untuk sekedar memuaskan semua pihak, kaum mukminin dan orang-orang kafir, sehingga bisa aman berada di antara golongan mana pun. Allah Ta'ala berfirman:
يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
"Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar." (Al-Baqarah: 9)
Hati mereka sudah dipenuhi oleh penyakit syubhat dan syahwat, sehingga membinasakannya. Tujuan-tujuan buruk telah menguasai keinginan dan niat mereka sehingga merusaknya. Kerusakan mereka telah menghantarkan kepada kebinasaan sehingga para dokter yang ahli pun tidak mampu mengobatinya. Firman Allah Ta'ala:
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." (Al-Baqarah: 10)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كل بني آدم خطاء. وخير الخطائين التوابون
"Setiap anak Adam itu pasti bersalah (pernah berbuat salah). Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang bertaubat (kepada Allah)." (Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selain keduanya)
Allah Ta'ala berfirman:
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ
"Mereka yang mendengarkan perkataan, lalu mereka mengikuti dengan sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang menggunakan akal." (Az Zumar: 18)
وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلا عَظِيمًا
"Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)." (An Nisaa': 27)
Semoga bermanfaat....
Sahabatmu
-Al Fawaid-
copas dari :
Adalah hal yang wajar apabila seorang wanita ingin terlihat cantik, asalkan ditujukan untuk suaminya sendiri. Lalu bagaimana apabila ada wanita yang ingin terlihat cantik dengan jilbabnya tapi bukan untuk dilihat suaminya? Pasang photo di FB agar semua mata memandangnya?
Duhai wanita muslimah yang merindukan Jannah, wanita macam apakah yang ingin selalu tampil cantik tapi bukan untuk suaminya?
Siapakah yang telah meracunimu sedemikian rupa?
Apakah dirimu rela menjadi hiasan syaitan?
Sungguh menyedihkan, sungguh memprihatinkan. Ingin menitik rasanya air mata ini menyaksikan polah tingkah wanita muslimah yang "berjilbab", tetapi tidak memahami hikmah dari disyari'atkannya jilbab bagi mereka.
Dengan "sepotong" kain yang hanya menutupi rambutnya, mereka katakan telah berjilbab. Dengan "selembar" kain yang diikat-ikatkan ke lehernya, mereka katakan telah berjilbab. Yang lebih menyedihkan lagi, mereka mengenakan celana jeans ketat agar dikatakan sebagai wanita muslimah yang dinamis. Bahkan berdandan menor agar terlihat cantik sehingga rela menjadi santapan mata para lelaki hidung belang. Allahul Musta'an.
Duhai wanita muslimah, saudariku fillah. Janganlah kau jadikan dirimu sebagai fitnah bagi laki-laki yang beriman. Janganlah kau jadikan dirimu hiasan syaitan.
Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ
“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap DUNIA dan WANITA, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil DARI KAUM WANITA.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, syaitan menghiasnya (dalam pandangan pria sehingga terjadilah fitnah).” (Dishahihkan Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 3109, dan Al-Irwa’ no. 273. Dishahihkan pula oleh Al-Imam Muqbil ibnu Hadi Al-Wadi'i rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36)
Sungguh, fitnah wanita termasuk cobaan terbesar dan paling mengerikan bagi kaum Adam. Karena wanita, dua orang laki-laki berkelahi. Lantaran wanita, dua kubu saling bermusuhan dan saling serang. Oleh sebab wanita, darah begitu murah dan mudah diguyurkan. Karena wanita, seseorang dapat terjatuh ke dalam jurang kemaksiatan. Bahkan, karena wanita, si cerdas yang baik dapat berubah menjadi dungu dan liar.
Jarir bin ‘Athiyyah al-Khathafi bersenandung:
إِنَّ العُيُوْنَ الَّتِيْ فِي طَرْفِهَا حَــوَرٌ قَتَلْنَنَا ثُمَّ لَمْ يُحْيِيْنَ قَتْــلاَناَ
يَصْرَعْنَ ذَا اللُّبِّ حَتَّى لاَ حَرَاكَ لَهُ وَهُنَّ أَضْعَفُ خَلْقِ اللّهِ إِنْـسَاناَ
Sesungguhnya indahnya mata-mata hitam wanita jelita
Telah membunuh kita dan tiada lagi menghidupkannya
Mereka pun taklukkan si cerdas hingga tiada berdaya
Sedang mereka manusia paling lemah dari ciptaan-Nya
http://abusalma.wordpress.com/2008/11/05/fitnah-wanita/
Duhai wanita muslimah, saudariku fillah. Simaklah baik-baik firman Allah Ta'ala berikut ini, semoga Allah Ta'ala menjauhkan dirimu dari perbuatan "ingin terlihat cantik" kepada selain suami:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرّ ُجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliah yang awal.” (Al-Ahzab: 33)
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kalian meminta sesuatu keperluan kepada mereka maka mintalah dari balik hijab/ tabir, yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53)
Sungguh kusampaikan nasihat ini kepadamu, saudariku fillah, agar dirimu tidak temasuk orang-orang yang disebutkan dalam firman Allah Ta'ala berikut ini:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِ نِينَ
"Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman." (Al-Baqarah: 8).
Modal mereka hanyalah makar dan tipu daya semata. Materi yang mereka miliki hanya dusta dan kebohongan belaka. Mereka memiliki otak materialis untuk sekedar memuaskan semua pihak, kaum mukminin dan orang-orang kafir, sehingga bisa aman berada di antara golongan mana pun. Allah Ta'ala berfirman:
يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
"Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar." (Al-Baqarah: 9)
Hati mereka sudah dipenuhi oleh penyakit syubhat dan syahwat, sehingga membinasakannya. Tujuan-tujuan buruk telah menguasai keinginan dan niat mereka sehingga merusaknya. Kerusakan mereka telah menghantarkan kepada kebinasaan sehingga para dokter yang ahli pun tidak mampu mengobatinya. Firman Allah Ta'ala:
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." (Al-Baqarah: 10)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كل بني آدم خطاء. وخير الخطائين التوابون
"Setiap anak Adam itu pasti bersalah (pernah berbuat salah). Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang bertaubat (kepada Allah)." (Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selain keduanya)
Allah Ta'ala berfirman:
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ
"Mereka yang mendengarkan perkataan, lalu mereka mengikuti dengan sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang menggunakan akal." (Az Zumar: 18)
وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلا عَظِيمًا
"Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)." (An Nisaa': 27)
Semoga bermanfaat....
Sahabatmu
-Al Fawaid-
copas dari :
ENGGAN BERJILBAB DENGAN ALASAN BELUM DAPAT HIDAYAH?
Banyak dari wanita muslimah yang belum mau (atau tidak mau?!) berjilbab berdalih: "Allah belum memberiku hidayah. Do'akan aku agar segera mendapat hidayah." Maka mereka ini telah TERPEROSOK ke dalam kesalahan yang NYATA. Kami ingin bertanya: "Bagaimana engkau TAHU bahwa Allah belum memberimu hidayah?"
Jika jawabannya: "Aku tahu."
Maka jawablah dua pertanyaan ini:
1. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah melihat ke dalam kitab yang tersembunyi (al-Lauhul Mahfuzh)? Bahwa dirimu telah ditulis sebagai orang yang belum atau tidak mendapatkan hidayah, dan dirimu telah tertulis sebagai orang yang celaka dan bakal masuk neraka?
2. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah diberitahu oleh orang lain atau makhluk lain? Bahwa dirimu tidak termasuk wanita yang mendapatkan hidayah?
Jika kedua pertanyaan tersebut tidak mampu kau jawab, bagaimana engkau bisa mengetahui bahwa Allah belum memberimu hidayah?
Duhai saudariku muslimah...
Pernahkah engkau mencoba untuk MENCATAT, berapa banyak dosa yang kau lakukan dengan "hati yang ringan" dalam setiap harinya hanya dengan SATU perintah Allah yang ENGGAN kau taati?
Siapkanlah alat tulismu dan cobalah kau catat mulai hari ini:
1. Ketika keluar rumah tanpa berjilbab, maka pada hakikatnya dirimu telah berbuat maksiat karena memperlihatkan aurat. Ada berapa orang yang bukan mahram yang lewat di depan rumahmu dan melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
2. Ketika berada di jalan menuju ke pasar atau kemana pun tujuanmu, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
3. Ketika berada di tempat tujuan, tempat kerja atau apapun tempat yang kau tuju, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram melihatmu "memamerkan" aurat? Catat....
4. Demikian pula ketika menuju pulang ke rumahmu, ada berapa banyakkah orang yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
Maka cobalah kau jumlah, terhadap berapa banyak orangkah dirimu "mempertontonkan" aurat dalam sehari ini?
Lalu cobalah engkau membaca firman Allah Ta'ala berikut ini:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
"Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula." (Az Zalzalah: 8)
Siapakah di antara teman-temanmu atau keluargamu yang dapat membelamu ketika dirimu sudah terbujur kaku di dalam kuburmu?
Engkau menambah dosa dengan dosa, lalu dirimu mengharap tingkatan-tingkatan surga dan kemenangan seorang ahli ibadah. Apakah kau lupakan Rabb-mu saat Dia mengeluarkan Adam dari Surga menuju dunia hanya karena disebabkan satu dosa..??
Ketahuilah wahai saudariku....
Hidayah (petunjuk) ada dua macam, yaitu hidayatut taufiq dan hidayatul irsyad.
1. Hidayatut Taufiq
Semata-mata datangnya dari Allah. Sebagaimana yang dimaksud dalam firman-Nya:
إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang YANG MAU menerima petunjuk." (Al-Qashash: 56)
2. Hidayatul Irsyad
Ini dimiliki oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan setiap orang yang berdakwah ilallah, yang mengajak orang lain menuju kebaikan. Sebagaimana dalam firman-Nya:
…وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
"…Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Asy Syura: 52).
Jenis hidayah yang ke dua ini (hidayatul irsyad), dimiliki oleh setiap orang yang berdakwah ilallah, karena orang yang berdakwah ilallah hanya memberikan sebuah KUNCI menuju jalan yang benar dan lurus kepada orang lain.
Adapun akhir perkaranya, semua kembali kepada Allah. Sehingga, pada akhirnya Allah-lah saja yang menentukan seseorang mendapatkan hidayah dari-Nya (hidayatut taufiq), ataukah tidak.
[Lihat kitab al Qaulul Mufid ‘ala Kitab at Tauhid (1/348-349)]
Maka yang menjadi masalah adalah, apakah seseorang yang sudah melihat datangnya hidayah mau menerima hidayah (petunjuk) tersebut ataukah dia LEBIH SENANG BERPALING menjauhi hidayah tersebut, lalu mengatakan, "Belum mendapat hidayah." (?!)
Orang-orang yang telah "melihat" datangnya hidayah tetapi TIDAK MAU mengikutinya, maka pada hakikatnya adalah orang-orang yang LEBIH MENYUKAI kesesatan daripada hidayah (petunjuk).
Hal ini telah digambarkan oleh Allah Ta'ala sebagaimana dalam firman-Nya:
وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى
"Dan adapun kaum Tsamud maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu.." (Al Fushshilat: 17)
Allah Ta'ala berfirman:
وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya." (Al-Baqarah: 196)
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Maka apabila mereka tidak memenuhi seruanmu (wahai Muhammad), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka itu hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada kaum yang zhalim.” (Al-Qashash: 50).
Allah Ta'ala berfirman:
وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلا عَظِيمًا
"Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)." (An Nisaa': 27)
Semoga bermanfaat.....
Sahabatmu
-Al Fawaid-
copas dari :
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150336263550175
Banyak dari wanita muslimah yang belum mau (atau tidak mau?!) berjilbab berdalih: "Allah belum memberiku hidayah. Do'akan aku agar segera mendapat hidayah." Maka mereka ini telah TERPEROSOK ke dalam kesalahan yang NYATA. Kami ingin bertanya: "Bagaimana engkau TAHU bahwa Allah belum memberimu hidayah?"
Jika jawabannya: "Aku tahu."
Maka jawablah dua pertanyaan ini:
1. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah melihat ke dalam kitab yang tersembunyi (al-Lauhul Mahfuzh)? Bahwa dirimu telah ditulis sebagai orang yang belum atau tidak mendapatkan hidayah, dan dirimu telah tertulis sebagai orang yang celaka dan bakal masuk neraka?
2. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah diberitahu oleh orang lain atau makhluk lain? Bahwa dirimu tidak termasuk wanita yang mendapatkan hidayah?
Jika kedua pertanyaan tersebut tidak mampu kau jawab, bagaimana engkau bisa mengetahui bahwa Allah belum memberimu hidayah?
Duhai saudariku muslimah...
Pernahkah engkau mencoba untuk MENCATAT, berapa banyak dosa yang kau lakukan dengan "hati yang ringan" dalam setiap harinya hanya dengan SATU perintah Allah yang ENGGAN kau taati?
Siapkanlah alat tulismu dan cobalah kau catat mulai hari ini:
1. Ketika keluar rumah tanpa berjilbab, maka pada hakikatnya dirimu telah berbuat maksiat karena memperlihatkan aurat. Ada berapa orang yang bukan mahram yang lewat di depan rumahmu dan melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
2. Ketika berada di jalan menuju ke pasar atau kemana pun tujuanmu, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
3. Ketika berada di tempat tujuan, tempat kerja atau apapun tempat yang kau tuju, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram melihatmu "memamerkan" aurat? Catat....
4. Demikian pula ketika menuju pulang ke rumahmu, ada berapa banyakkah orang yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
Maka cobalah kau jumlah, terhadap berapa banyak orangkah dirimu "mempertontonkan" aurat dalam sehari ini?
Lalu cobalah engkau membaca firman Allah Ta'ala berikut ini:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
"Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula." (Az Zalzalah: 8)
Siapakah di antara teman-temanmu atau keluargamu yang dapat membelamu ketika dirimu sudah terbujur kaku di dalam kuburmu?
Engkau menambah dosa dengan dosa, lalu dirimu mengharap tingkatan-tingkatan surga dan kemenangan seorang ahli ibadah. Apakah kau lupakan Rabb-mu saat Dia mengeluarkan Adam dari Surga menuju dunia hanya karena disebabkan satu dosa..??
Ketahuilah wahai saudariku....
Hidayah (petunjuk) ada dua macam, yaitu hidayatut taufiq dan hidayatul irsyad.
1. Hidayatut Taufiq
Semata-mata datangnya dari Allah. Sebagaimana yang dimaksud dalam firman-Nya:
إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang YANG MAU menerima petunjuk." (Al-Qashash: 56)
2. Hidayatul Irsyad
Ini dimiliki oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan setiap orang yang berdakwah ilallah, yang mengajak orang lain menuju kebaikan. Sebagaimana dalam firman-Nya:
…وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
"…Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Asy Syura: 52).
Jenis hidayah yang ke dua ini (hidayatul irsyad), dimiliki oleh setiap orang yang berdakwah ilallah, karena orang yang berdakwah ilallah hanya memberikan sebuah KUNCI menuju jalan yang benar dan lurus kepada orang lain.
Adapun akhir perkaranya, semua kembali kepada Allah. Sehingga, pada akhirnya Allah-lah saja yang menentukan seseorang mendapatkan hidayah dari-Nya (hidayatut taufiq), ataukah tidak.
[Lihat kitab al Qaulul Mufid ‘ala Kitab at Tauhid (1/348-349)]
Maka yang menjadi masalah adalah, apakah seseorang yang sudah melihat datangnya hidayah mau menerima hidayah (petunjuk) tersebut ataukah dia LEBIH SENANG BERPALING menjauhi hidayah tersebut, lalu mengatakan, "Belum mendapat hidayah." (?!)
Orang-orang yang telah "melihat" datangnya hidayah tetapi TIDAK MAU mengikutinya, maka pada hakikatnya adalah orang-orang yang LEBIH MENYUKAI kesesatan daripada hidayah (petunjuk).
Hal ini telah digambarkan oleh Allah Ta'ala sebagaimana dalam firman-Nya:
وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى
"Dan adapun kaum Tsamud maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu.." (Al Fushshilat: 17)
Allah Ta'ala berfirman:
وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya." (Al-Baqarah: 196)
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Maka apabila mereka tidak memenuhi seruanmu (wahai Muhammad), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka itu hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada kaum yang zhalim.” (Al-Qashash: 50).
Allah Ta'ala berfirman:
وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلا عَظِيمًا
"Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)." (An Nisaa': 27)
Semoga bermanfaat.....
Sahabatmu
-Al Fawaid-
copas dari :
BERHIASLAH DENGAN KEINDAHAN ILMU & BUKAN BERHIAS DENGAN BANYAK CANDA
Syaikh Al-'Utsaimin rahimahullah mengatakan:
"Hiasilah diri dengan keindahan ilmu, berupa bagusnya budi pekerti, akhlak yang baik dengan selalu bersikap tenang, berwibawa, khusyu', tawadhu', dan senantiasa bersikap istiqamah secara lahir maupun batin, serta tidak melakukan segala sesuatu yang merusaknya." (Syarh Hilyah Thaalibil 'Ilmi)
Hendaklah seorang pelajar menghindari sesuatu yang sia-sia, baik perbuatan maupun ucapan yang tidak ada manfaatnya. Seorang pelajar juga hendaknya menghindari SIKAP YANG RENDAH dalam majelis ilmu, seperti tertawa terbahak-bahak dan SUKA SENDA GURAU, terutama kalau dia berada di tengah-tengah khalayak umum.
Adapun kalau hanya berada di tengah-tengah teman-temannya saja, maka masalahnya lebih ringan. Namun, jika berada di khalayak umum, hindarilah berbuat sesuatu yang bisa menghinakan dirimu sendiri. Karena itu bisa menghilangkan kewibawaanmu di hadapan orang lain; mereka (bisa) tidak lagi segan kepadamu dan juga (bisa) tidak lagi menghormati ilmu yang engkau ajarkan.
Ada sebuah pepatah:
"Barangsiapa yang banyak melakukan SESUATU, maka dia akan DIKENAL DENGANNYA."
[Riwayat ath-Thabrani dalam al-Awsath (2259), al-Qudha'iy dalam Musnad asy-Syihaab (374), al-Baihaqi dalam Syu'abul Iimaan (4994, 5019), al-Uqaily dalam adh-Dhu'afaa' (III/316), dan Ibnul Qaisarani dalam Tadzkiratul Huffaazh (IV/1416) dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu secara mauquf]
Jauhilah segala PERUSAK ILMU INI baik dalam majelis MAUPUN DALAM SETIAP PEMBICARAANMU. Namun, sebagian orang YANG DUNGU menyangka bahwa bersikap longgar dalam hal seperti ini adalah sebuah sikap toleransi.
Imam al-Ahnaf bin Qais berkata:
"Jauhkanlah majelis kita dari menyebut-nyebut wanita dan makanan. Saya benci seorang laki-laki yang suka membicarakan kemaluan dan perutnya."
[Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (IV/94) dan Faidhul Qadiir (I/538)]
Karena ini bisa mengalihkan perhatian dari menuntut ilmu. Misalnya seseorang berkata: "Tadi malam saya makan sampai kekenyangan." Atau ucapan sejenis YANG TIDAK ADA GUNANYA sama sekali. Juga berbicara seputar urusan wanita, terlebih lagi kalau ada yang membicarakan hubungan suami istri yang dilakukannya. Maka orang seperti ini adalah SEJELEK-JELEK MANUSIA pada hari Kiamat dalam pandangan Allah Ta'ala.
(Dikutip dari kitab Syarh Hilyah Thaalibil 'Ilmi, Syaikh Al-'Utsaimin rahimahullah, Edisi Indonesia: Syarah Adab & Manfaat Menuntut Ilmu, penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Jakarta)
copas dari :
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150266089370175
Syaikh Al-'Utsaimin rahimahullah mengatakan:
"Hiasilah diri dengan keindahan ilmu, berupa bagusnya budi pekerti, akhlak yang baik dengan selalu bersikap tenang, berwibawa, khusyu', tawadhu', dan senantiasa bersikap istiqamah secara lahir maupun batin, serta tidak melakukan segala sesuatu yang merusaknya." (Syarh Hilyah Thaalibil 'Ilmi)
Hendaklah seorang pelajar menghindari sesuatu yang sia-sia, baik perbuatan maupun ucapan yang tidak ada manfaatnya. Seorang pelajar juga hendaknya menghindari SIKAP YANG RENDAH dalam majelis ilmu, seperti tertawa terbahak-bahak dan SUKA SENDA GURAU, terutama kalau dia berada di tengah-tengah khalayak umum.
Adapun kalau hanya berada di tengah-tengah teman-temannya saja, maka masalahnya lebih ringan. Namun, jika berada di khalayak umum, hindarilah berbuat sesuatu yang bisa menghinakan dirimu sendiri. Karena itu bisa menghilangkan kewibawaanmu di hadapan orang lain; mereka (bisa) tidak lagi segan kepadamu dan juga (bisa) tidak lagi menghormati ilmu yang engkau ajarkan.
Ada sebuah pepatah:
"Barangsiapa yang banyak melakukan SESUATU, maka dia akan DIKENAL DENGANNYA."
[Riwayat ath-Thabrani dalam al-Awsath (2259), al-Qudha'iy dalam Musnad asy-Syihaab (374), al-Baihaqi dalam Syu'abul Iimaan (4994, 5019), al-Uqaily dalam adh-Dhu'afaa' (III/316), dan Ibnul Qaisarani dalam Tadzkiratul Huffaazh (IV/1416) dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu secara mauquf]
Jauhilah segala PERUSAK ILMU INI baik dalam majelis MAUPUN DALAM SETIAP PEMBICARAANMU. Namun, sebagian orang YANG DUNGU menyangka bahwa bersikap longgar dalam hal seperti ini adalah sebuah sikap toleransi.
Imam al-Ahnaf bin Qais berkata:
"Jauhkanlah majelis kita dari menyebut-nyebut wanita dan makanan. Saya benci seorang laki-laki yang suka membicarakan kemaluan dan perutnya."
[Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (IV/94) dan Faidhul Qadiir (I/538)]
Karena ini bisa mengalihkan perhatian dari menuntut ilmu. Misalnya seseorang berkata: "Tadi malam saya makan sampai kekenyangan." Atau ucapan sejenis YANG TIDAK ADA GUNANYA sama sekali. Juga berbicara seputar urusan wanita, terlebih lagi kalau ada yang membicarakan hubungan suami istri yang dilakukannya. Maka orang seperti ini adalah SEJELEK-JELEK MANUSIA pada hari Kiamat dalam pandangan Allah Ta'ala.
(Dikutip dari kitab Syarh Hilyah Thaalibil 'Ilmi, Syaikh Al-'Utsaimin rahimahullah, Edisi Indonesia: Syarah Adab & Manfaat Menuntut Ilmu, penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Jakarta)
copas dari :
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150266089370175
SEBUAH NASIHAT UNTUK ISTRIKU
Bersabarlah wahai istriku…
Ketika keadaan mendadak berubah tak seperti biasa. Karena engkau tahu jalan hidup tak selamanya sesuai dengan harapan kita. Karena bahagia tak bisa selamanya kita rasa. Karena Allah telah menuliskan semuanya. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman:
”Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. al-Hadiid: 22-23)
Dan ketika engkau merasa lelah dan bimbang, datang dan bersandarlah di pundakku. Supaya dapat kukisahkan lagi sirah Nabi yang dapat menyemangatimu. Dan bisa kulihat lagi senyum manis di wajahmu. Karena senyuman adalah lengkungan yang dapat meluruskan segalanya.
Oleh karena itu, bersabarlah istriku...
Karena ujian akan selalu ada dalam tiap cerita manusia. Dan janganlah engkau banyak mengeluh. Tapi berbaik sangkalah pada Rabb-mu yang telah memilih kita menjadi hamba-hamba yang dicintai-Nya. Ingatkah engkau pada salah satu firman-Nya:
”Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ”Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. al-’Ankabut: 2-3)
Bukankah engkau selalu memohon kepada ar-Rahmaan agar kita digolongkan kepada orang-orang beriman? Maka ketahuilah istriku, inilah sabilul mukminin (jalan orang-orang beriman). Jalan mereka tidak senantiasa mudah. Dan jalan mereka tidak senantiasa lapang.
Maka sabarkanlah dirimu wahai istriku...
Sebagaimana para Shahabat dan Salafush Shalih telah bersabar atas apa yang Allah tetapkan atas mereka. Sesungguhnya kita tidak pernah mengetahui apa yang baik untuk kita, melainkan telah Allah tetapkan dengan ilmu-Nya yang tak berbatas. Ingatkah engkau pada firman-firman-Nya:
”Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 216)
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (QS. al-Qamar: 49)
”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuz).” (QS. al-An’aam: 59)
Maka janganlah engkau ingkar terhadap apa yang engkau sendiri telah meyakininya.
Itulah kenapa aku selalu memintamu untuk bersabar wahai istriku...
Karena sabar itu adalah perisai seorang mukmin. Dan tidaklah seorang mukmin itu mendapatkan jannah melainkan dia bersabar atas ketetapan Rabb-nya. Dan sabarmu itu laksana pedang tajam yang tidak akan salah sasaran, pasukan yang tak terkalahkan, dan benteng kokoh yang tak dapat diruntuhkan.
Ketahuilah istriku...
Sabar itu bersaudara dengan kemenangan. Dan dari setiap masalah akan ada jalan keluar yang datang bersama kesabaran. Bukankah Allah Ta’ala telah mengisyaratkan dalam firman-Nya:
”Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyrah: 5-6)
”Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun" Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. al-Baqarah: 155-157)
Wahai istriku...
Sabar itu adalah tali seorang mukmin yang dia berpegang kepadanya karena keimanannya. Tidaklah seorang mukmin itu memiliki keimanan melainkan telah ada kesabaran dalam dirinya. Dan iman itu terdiri dari sabar dan syukur, maka jagalah dua hal ini olehmu.
”Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang-orang yang sabar dan bersyukur.” (QS. Ibrahim: 5; Luqman: 31; Saba’: 19; dan asy-Syura’: 33)
Ingatlah wahai istriku...
Allah ar-Rahmaan telah menjamin balasan dan kebaikan bagi orang-orang yang sabar dalam firman-firman-Nya:
”Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka,” (QS. Al-Qashash: 54)
”Katakanlah: ”Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu.” Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. az-Zumar: 10)
”kecuali orang-orang yang sabar (terhadap bencana), dan mengerjakan amal-amal saleh; mereka itu memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Huud: 11)
”Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (al-Fushshilat: 35)
”Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS. an-Nahl: 126)
Maka tetapkanlah dirimu untuk senantiasa bersabar wahai istriku...
http://ibnuismailbinibrahim.blogspot.com/2009/02/sebuah-nasihat-untuk-istriku.html
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150240076630175
Bersabarlah wahai istriku…
Ketika keadaan mendadak berubah tak seperti biasa. Karena engkau tahu jalan hidup tak selamanya sesuai dengan harapan kita. Karena bahagia tak bisa selamanya kita rasa. Karena Allah telah menuliskan semuanya. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman:
”Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. al-Hadiid: 22-23)
Dan ketika engkau merasa lelah dan bimbang, datang dan bersandarlah di pundakku. Supaya dapat kukisahkan lagi sirah Nabi yang dapat menyemangatimu. Dan bisa kulihat lagi senyum manis di wajahmu. Karena senyuman adalah lengkungan yang dapat meluruskan segalanya.
Oleh karena itu, bersabarlah istriku...
Karena ujian akan selalu ada dalam tiap cerita manusia. Dan janganlah engkau banyak mengeluh. Tapi berbaik sangkalah pada Rabb-mu yang telah memilih kita menjadi hamba-hamba yang dicintai-Nya. Ingatkah engkau pada salah satu firman-Nya:
”Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ”Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. al-’Ankabut: 2-3)
Bukankah engkau selalu memohon kepada ar-Rahmaan agar kita digolongkan kepada orang-orang beriman? Maka ketahuilah istriku, inilah sabilul mukminin (jalan orang-orang beriman). Jalan mereka tidak senantiasa mudah. Dan jalan mereka tidak senantiasa lapang.
Maka sabarkanlah dirimu wahai istriku...
Sebagaimana para Shahabat dan Salafush Shalih telah bersabar atas apa yang Allah tetapkan atas mereka. Sesungguhnya kita tidak pernah mengetahui apa yang baik untuk kita, melainkan telah Allah tetapkan dengan ilmu-Nya yang tak berbatas. Ingatkah engkau pada firman-firman-Nya:
”Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 216)
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (QS. al-Qamar: 49)
”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuz).” (QS. al-An’aam: 59)
Maka janganlah engkau ingkar terhadap apa yang engkau sendiri telah meyakininya.
Itulah kenapa aku selalu memintamu untuk bersabar wahai istriku...
Karena sabar itu adalah perisai seorang mukmin. Dan tidaklah seorang mukmin itu mendapatkan jannah melainkan dia bersabar atas ketetapan Rabb-nya. Dan sabarmu itu laksana pedang tajam yang tidak akan salah sasaran, pasukan yang tak terkalahkan, dan benteng kokoh yang tak dapat diruntuhkan.
Ketahuilah istriku...
Sabar itu bersaudara dengan kemenangan. Dan dari setiap masalah akan ada jalan keluar yang datang bersama kesabaran. Bukankah Allah Ta’ala telah mengisyaratkan dalam firman-Nya:
”Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyrah: 5-6)
”Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun" Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. al-Baqarah: 155-157)
Wahai istriku...
Sabar itu adalah tali seorang mukmin yang dia berpegang kepadanya karena keimanannya. Tidaklah seorang mukmin itu memiliki keimanan melainkan telah ada kesabaran dalam dirinya. Dan iman itu terdiri dari sabar dan syukur, maka jagalah dua hal ini olehmu.
”Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang-orang yang sabar dan bersyukur.” (QS. Ibrahim: 5; Luqman: 31; Saba’: 19; dan asy-Syura’: 33)
Ingatlah wahai istriku...
Allah ar-Rahmaan telah menjamin balasan dan kebaikan bagi orang-orang yang sabar dalam firman-firman-Nya:
”Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka,” (QS. Al-Qashash: 54)
”Katakanlah: ”Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu.” Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. az-Zumar: 10)
”kecuali orang-orang yang sabar (terhadap bencana), dan mengerjakan amal-amal saleh; mereka itu memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Huud: 11)
”Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (al-Fushshilat: 35)
”Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS. an-Nahl: 126)
Maka tetapkanlah dirimu untuk senantiasa bersabar wahai istriku...
http://ibnuismailbinibrahim.blogspot.com/2009/02/sebuah-nasihat-untuk-istriku.html
Rabu, 17 November 2010
Hak Dan Kewajiban Suami Isteri Menurut Syari’at Islam Yang Mulia
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menganjurkan kaum muda untuk menyegerakan me-nikah sehingga mereka tidak berkubang dalam kemak-siatan, menuruti hawa nafsu dan syahwatnya. Karena, banyak sekali keburukan akibat menunda pernikahan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa) karena shaum itu dapat memben-tengi dirinya.”[1]
Anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk segera menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, di antaranya:
[1]. Melaksanakan Perintah Allah Ta’ala.
[2]. Melaksanakan Dan Menghidupkan Sunnah Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.
[3]. Dapat Menundukkan Pandangan.
[4]. Menjaga Kehormatan Laki-Laki Dan Perempuan.
[5]. Terpelihara Kemaluan Dari Beragam Maksiat.
Dengan menikah, seseorang akan terpelihara dari perbuatan jelek dan hina, seperti zina, kumpul kebo, dan lainnya. Dengan terpelihara diri dari berbagai macam perbuatan keji, maka hal ini adalah salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam Surga.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Barangsiapa yang menjaga apa yang ada di antara dua bibir (lisan)nya dan di antara dua paha (ke-maluan)nya, aku akan jamin ia masuk ke dalam Surga.” [2]
[6]. Ia Juga Akan Termasuk Di Antara Orang-Orang Yang Ditolong Oleh Allah.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang ditolong oleh Allah, yaitu orang yang menikah untuk memelihara dirinya dan pandangannya, orang yang berjihad di jalan Allah, dan seorang budak yang ingin melunasi hutangnya (menebus dirinya) agar merdeka (tidak menjadi budak lagi). Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah, (2) budak yang menebus dirinya agar merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehor-matannya.” [3]
[7]. Dengan Menikah, Seseorang Akan Menuai Ganjaran Yang Banyak.
Bahkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa seseorang yang bersetubuh dengan isterinya akan mendapatkan ganjaran. Beliau bersabda,
“Artinya : ... dan pada persetubuhan salah seorang dari kalian adalah shadaqah...” [4]
[8]. Mendatangkan Ketenangan Dalam Hidupnya
Yaitu dengan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:
"Artinya : Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” [Ar-Ruum : 21]
Seseorang yang berlimpah harta belum tentu merasa tenang dan bahagia dalam kehidupannya, terlebih jika ia belum menikah atau justru melakukan pergaulan di luar pernikahan yang sah. Kehidupannya akan dihantui oleh kegelisahan. Dia juga tidak akan mengalami mawaddah dan cinta yang sebenarnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
"Artinya : Tidak pernah terlihat dua orang yang saling mencintai seperti (yang terlihat dalam) pernikahan.” [5]
Cinta yang dibungkus dengan pacaran, pada hakikatnya hanyalah nafsu syahwat belaka, bukan kasih sayang yang sesungguhnya, bukan rasa cinta yang sebenarnya, dan dia tidak akan mengalami ketenangan karena dia berada dalam perbuatan dosa dan laknat Allah. Terlebih lagi jika mereka hidup berduaan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka akan terjerumus dalam lembah perzinaan yang menghinakan mereka di dunia dan akhirat.
Berduaan antara dua insan yang berlainan jenis merupakan perbuatan yang terlarang dan hukumnya haram dalam Islam, kecuali antara suami dengan isteri atau dengan mahramnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
"Artinya : angan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.” [6]
Mahram bagi laki-laki di antaranya adalah bapaknya, pamannya, kakaknya, dan seterusnya. Berduaan dengan didampingi mahramnya pun harus ditilik dari kepen-tingan yang ada. Jika tujuannya adalah untuk ber-pacaran, maka hukumnya tetap terlarang dan haram karena pacaran hanya akan mendatangkan kegelisahan dan menjerumuskan dirinya pada perbuatan-perbuatan terlaknat. Dalam agama Islam yang sudah sempurna ini, tidak ada istilah pacaran meski dengan dalih untuk dapat saling mengenal dan memahami di antara kedua calon suami isteri.
Sedangkan berduaan dengan didampingi mahramnya dengan tujuan meminang (khitbah), untuk kemudian dia menikah, maka hal ini diperbolehkan dalam syari’at Islam, dengan ketentuan-ketentuan yang telah dijelaskan pula oleh syari’at.
[9]. Memiliki Keturunan Yang Shalih
Setiap orang yang menikah pasti ingin memiliki anak. Dengan menikah –dengan izin Allah— ia akan mendapatkan keturunan yang shalih, sehingga menjadi aset yang sangat berharga karena anak yang shalih akan senantiasa mendo’akan kedua orang tuanya, serta dapat menjadikan amal bani Adam terus mengalir meskipun jasadnya sudah berkalang tanah di dalam kubur.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.” [7]
[10]. Menikah Dapat Menjadi Sebab Semakin Banyaknya Jumlah Ummat Nabi Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam
Termasuk anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah menikahi wanita-wanita yang subur, supaya ia memiliki keturunan yang banyak.
Seorang yang beriman tidak akan merasa takut dengan sempitnya rizki dari Allah sehingga ia tidak membatasi jumlah kelahiran. Di dalam Islam, pembatasan jumlah kelahiran atau dengan istilah lain yang menarik (seperti “Keluarga Berencana”) hukumnya haram dalam Islam. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam justru pernah mendo’akan seorang Shahabat beliau, yaitu Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, yang telah membantu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam selama sepuluh tahun dengan do’a:
“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya dan berkahilah baginya dari apa-apa yang Engkau anugerahkan padanya.” [8]
Dengan kehendak Allah, dia menjadi orang yang paling banyak anaknya dan paling banyak hartanya pada waktu itu di Madinah. Kata Anas, “Anakku, Umainah, menceritakan kepadaku bahwa anak-anakku yang sudah meninggal dunia ada 120 orang pada waktu Hajjaj bin Yusuf memasuki kota Bashrah.” [9]
Semestinya seorang muslim tidak merasa khawatir dan takut dengan banyaknya anak, justru dia merasa bersyukur karena telah mengikuti Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah ‘Azza wa Jalla akan memudahkan baginya dalam mendidik anak-anaknya, sekiranya ia bersungguh-sungguh untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagi Allah ‘Azza wa Jalla tidak ada yang mustahil.
Di antara manfaat dengan banyaknya anak dan keturunan adalah:
1. Mendapatkan karunia yang sangat besar yang lebih tinggi nilainya dari harta.
2. Menjadi buah hati yang menyejukkan pandangan.
3. Sarana untuk mendapatkan ganjaran dan pahala dari sisi Allah.
4. Di dunia mereka akan saling menolong dalam ke-bajikan.
5. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.
6. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).
7. Jika ditakdirkan anaknya meninggal ketika masih kecil/belum baligh -insya Allah- ia akan menjadi syafa’at (penghalang masuknya seseorang ke dalam Neraka) bagi orang tuanya di akhirat kelak.
8. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api Neraka, manakala orang tuanya mampu men-jadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih atau shalihah.
9. Dengan banyaknya anak, akan menjadi salah satu sebab kemenangan kaum muslimin ketika jihad fi sabilillah dikumandangkan karena jumlahnya yang sangat banyak.
10. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bangga akan jumlah ummatnya yang banyak.
Anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini tentu tidak bertentangan dengan manfaat dan hikmah yang dapat dipetik di dalamnya. Meskipun kaum kafir tiada henti-hentinya menakut-nakuti kaum muslimin sepuaya mereka tidak memiliki banyak anak dengan alasan rizki, waktu, dan tenaga yang terbatas untuk mengurus dan memperhatikan mereka. Padahal, bisa jadi dengan adanya anak-anak yang menyambutnya ketika pulang dari bekerja, justru akan membuat rasa letih dan lelahnya hilang seketika. Apalagi jika ia dapat bermain dan bersenda gurau dengan anak-anaknya. Masih banyak lagi keutamaan memiliki banyak anak, dan hal ini tidak bisa dinilai dengan harta.
Bagi seorang muslim yang beriman, ia harus yakin dan mengimani bahwa Allah-lah yang memberikan rizki dan mengatur seluruh rizki bagi hamba-Nya. Tidak ada yang luput dari pemberian rizki Allah ‘Azza wa Jalla, meski ia hanya seekor ikan yang hidup di lautan yang sangat dalam atau burung yang terbang menjulang ke langit. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rizkinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” [Huud : 6]
Pada hakikatnya, perusahaan tempat bekerja hanyalah sebagai sarana datangnya rizki, bukan yang memberikan rizki. Sehingga, setiap hamba Allah ‘Azza wa Jalla diperintahkan untuk berusaha dan bekerja, sebagai sebab datangnya rizki itu dengan tetap tidak berbuat maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam usahanya mencari rizki. Firman Allah ‘Azza wa Jalla:
Artinya : “Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” [Ath-Thalaq : 4]
Jadi, pada dasarnya tidak ada alasan apa pun yang membenarkan seseorang membatasi dalam memiliki jumlah anak, misalnya dengan menggunakan alat kontrasepsi, yang justru akan membahayakan dirinya dan suaminya, secara medis maupun psikologis
sumber :
http://www.almanhaj.or.id/content/2080/slash/0
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menganjurkan kaum muda untuk menyegerakan me-nikah sehingga mereka tidak berkubang dalam kemak-siatan, menuruti hawa nafsu dan syahwatnya. Karena, banyak sekali keburukan akibat menunda pernikahan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa) karena shaum itu dapat memben-tengi dirinya.”[1]
Anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk segera menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, di antaranya:
[1]. Melaksanakan Perintah Allah Ta’ala.
[2]. Melaksanakan Dan Menghidupkan Sunnah Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.
[3]. Dapat Menundukkan Pandangan.
[4]. Menjaga Kehormatan Laki-Laki Dan Perempuan.
[5]. Terpelihara Kemaluan Dari Beragam Maksiat.
Dengan menikah, seseorang akan terpelihara dari perbuatan jelek dan hina, seperti zina, kumpul kebo, dan lainnya. Dengan terpelihara diri dari berbagai macam perbuatan keji, maka hal ini adalah salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam Surga.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Barangsiapa yang menjaga apa yang ada di antara dua bibir (lisan)nya dan di antara dua paha (ke-maluan)nya, aku akan jamin ia masuk ke dalam Surga.” [2]
[6]. Ia Juga Akan Termasuk Di Antara Orang-Orang Yang Ditolong Oleh Allah.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang ditolong oleh Allah, yaitu orang yang menikah untuk memelihara dirinya dan pandangannya, orang yang berjihad di jalan Allah, dan seorang budak yang ingin melunasi hutangnya (menebus dirinya) agar merdeka (tidak menjadi budak lagi). Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah, (2) budak yang menebus dirinya agar merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehor-matannya.” [3]
[7]. Dengan Menikah, Seseorang Akan Menuai Ganjaran Yang Banyak.
Bahkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa seseorang yang bersetubuh dengan isterinya akan mendapatkan ganjaran. Beliau bersabda,
“Artinya : ... dan pada persetubuhan salah seorang dari kalian adalah shadaqah...” [4]
[8]. Mendatangkan Ketenangan Dalam Hidupnya
Yaitu dengan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:
"Artinya : Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” [Ar-Ruum : 21]
Seseorang yang berlimpah harta belum tentu merasa tenang dan bahagia dalam kehidupannya, terlebih jika ia belum menikah atau justru melakukan pergaulan di luar pernikahan yang sah. Kehidupannya akan dihantui oleh kegelisahan. Dia juga tidak akan mengalami mawaddah dan cinta yang sebenarnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
"Artinya : Tidak pernah terlihat dua orang yang saling mencintai seperti (yang terlihat dalam) pernikahan.” [5]
Cinta yang dibungkus dengan pacaran, pada hakikatnya hanyalah nafsu syahwat belaka, bukan kasih sayang yang sesungguhnya, bukan rasa cinta yang sebenarnya, dan dia tidak akan mengalami ketenangan karena dia berada dalam perbuatan dosa dan laknat Allah. Terlebih lagi jika mereka hidup berduaan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka akan terjerumus dalam lembah perzinaan yang menghinakan mereka di dunia dan akhirat.
Berduaan antara dua insan yang berlainan jenis merupakan perbuatan yang terlarang dan hukumnya haram dalam Islam, kecuali antara suami dengan isteri atau dengan mahramnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
"Artinya : angan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.” [6]
Mahram bagi laki-laki di antaranya adalah bapaknya, pamannya, kakaknya, dan seterusnya. Berduaan dengan didampingi mahramnya pun harus ditilik dari kepen-tingan yang ada. Jika tujuannya adalah untuk ber-pacaran, maka hukumnya tetap terlarang dan haram karena pacaran hanya akan mendatangkan kegelisahan dan menjerumuskan dirinya pada perbuatan-perbuatan terlaknat. Dalam agama Islam yang sudah sempurna ini, tidak ada istilah pacaran meski dengan dalih untuk dapat saling mengenal dan memahami di antara kedua calon suami isteri.
Sedangkan berduaan dengan didampingi mahramnya dengan tujuan meminang (khitbah), untuk kemudian dia menikah, maka hal ini diperbolehkan dalam syari’at Islam, dengan ketentuan-ketentuan yang telah dijelaskan pula oleh syari’at.
[9]. Memiliki Keturunan Yang Shalih
Setiap orang yang menikah pasti ingin memiliki anak. Dengan menikah –dengan izin Allah— ia akan mendapatkan keturunan yang shalih, sehingga menjadi aset yang sangat berharga karena anak yang shalih akan senantiasa mendo’akan kedua orang tuanya, serta dapat menjadikan amal bani Adam terus mengalir meskipun jasadnya sudah berkalang tanah di dalam kubur.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.” [7]
[10]. Menikah Dapat Menjadi Sebab Semakin Banyaknya Jumlah Ummat Nabi Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam
Termasuk anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah menikahi wanita-wanita yang subur, supaya ia memiliki keturunan yang banyak.
Seorang yang beriman tidak akan merasa takut dengan sempitnya rizki dari Allah sehingga ia tidak membatasi jumlah kelahiran. Di dalam Islam, pembatasan jumlah kelahiran atau dengan istilah lain yang menarik (seperti “Keluarga Berencana”) hukumnya haram dalam Islam. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam justru pernah mendo’akan seorang Shahabat beliau, yaitu Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, yang telah membantu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam selama sepuluh tahun dengan do’a:
“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya dan berkahilah baginya dari apa-apa yang Engkau anugerahkan padanya.” [8]
Dengan kehendak Allah, dia menjadi orang yang paling banyak anaknya dan paling banyak hartanya pada waktu itu di Madinah. Kata Anas, “Anakku, Umainah, menceritakan kepadaku bahwa anak-anakku yang sudah meninggal dunia ada 120 orang pada waktu Hajjaj bin Yusuf memasuki kota Bashrah.” [9]
Semestinya seorang muslim tidak merasa khawatir dan takut dengan banyaknya anak, justru dia merasa bersyukur karena telah mengikuti Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah ‘Azza wa Jalla akan memudahkan baginya dalam mendidik anak-anaknya, sekiranya ia bersungguh-sungguh untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagi Allah ‘Azza wa Jalla tidak ada yang mustahil.
Di antara manfaat dengan banyaknya anak dan keturunan adalah:
1. Mendapatkan karunia yang sangat besar yang lebih tinggi nilainya dari harta.
2. Menjadi buah hati yang menyejukkan pandangan.
3. Sarana untuk mendapatkan ganjaran dan pahala dari sisi Allah.
4. Di dunia mereka akan saling menolong dalam ke-bajikan.
5. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.
6. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).
7. Jika ditakdirkan anaknya meninggal ketika masih kecil/belum baligh -insya Allah- ia akan menjadi syafa’at (penghalang masuknya seseorang ke dalam Neraka) bagi orang tuanya di akhirat kelak.
8. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api Neraka, manakala orang tuanya mampu men-jadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih atau shalihah.
9. Dengan banyaknya anak, akan menjadi salah satu sebab kemenangan kaum muslimin ketika jihad fi sabilillah dikumandangkan karena jumlahnya yang sangat banyak.
10. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bangga akan jumlah ummatnya yang banyak.
Anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini tentu tidak bertentangan dengan manfaat dan hikmah yang dapat dipetik di dalamnya. Meskipun kaum kafir tiada henti-hentinya menakut-nakuti kaum muslimin sepuaya mereka tidak memiliki banyak anak dengan alasan rizki, waktu, dan tenaga yang terbatas untuk mengurus dan memperhatikan mereka. Padahal, bisa jadi dengan adanya anak-anak yang menyambutnya ketika pulang dari bekerja, justru akan membuat rasa letih dan lelahnya hilang seketika. Apalagi jika ia dapat bermain dan bersenda gurau dengan anak-anaknya. Masih banyak lagi keutamaan memiliki banyak anak, dan hal ini tidak bisa dinilai dengan harta.
Bagi seorang muslim yang beriman, ia harus yakin dan mengimani bahwa Allah-lah yang memberikan rizki dan mengatur seluruh rizki bagi hamba-Nya. Tidak ada yang luput dari pemberian rizki Allah ‘Azza wa Jalla, meski ia hanya seekor ikan yang hidup di lautan yang sangat dalam atau burung yang terbang menjulang ke langit. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rizkinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” [Huud : 6]
Pada hakikatnya, perusahaan tempat bekerja hanyalah sebagai sarana datangnya rizki, bukan yang memberikan rizki. Sehingga, setiap hamba Allah ‘Azza wa Jalla diperintahkan untuk berusaha dan bekerja, sebagai sebab datangnya rizki itu dengan tetap tidak berbuat maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam usahanya mencari rizki. Firman Allah ‘Azza wa Jalla:
Artinya : “Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” [Ath-Thalaq : 4]
Jadi, pada dasarnya tidak ada alasan apa pun yang membenarkan seseorang membatasi dalam memiliki jumlah anak, misalnya dengan menggunakan alat kontrasepsi, yang justru akan membahayakan dirinya dan suaminya, secara medis maupun psikologis
sumber :
http://www.almanhaj.or.id/content/2080/slash/0
Hak Isteri Yang Harus Dipenuhi Suami : Berlaku Adil Dan Waspada Terhadap Fitnah Wanita
oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[9]. SUAMI HARUS DAPAT BERLAKU ADIL TERHADAP ISTERINYA, JIKA IA MEMPUNYAI ISTERI LEBIH DARI SATU
Yaitu berbuat adil dalam hal makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan dalam hal tidur seranjang. Ia tidak boleh sewenang-wenang atau berbuat zhalim karena sesungguhnya Allah melarang yang demikian. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa memiliki dua isteri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.” [1]
Pada dasarnya poligami (ta’addud) dibolehkan dalam Islam apabila seorang dapat berlaku adil. Di akhir buku ini, penulis bawakan pembahasan tentang hal ini dalam bab Kedudukan Wanita dalam Islam.
[10]. JIKA SEORANG SUAMI PULANG DARI SAFAR, HENDAKLAH TERLEBIH DAHULU IA MENUJU MASJID UNTUK MENGERJAKAN SHALAT DUA RAKA'AT, LALU PULANG KE RUMAHNYA UNTUK BERCAMPUR DENGAN ISTERINYA
Hal ini adalah Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang diceritakan oleh Ka’ab bin Malik radhiyallaahu ‘anhu ketika ia tidak ikut perang Tabuk dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3088) dan Muslim (no. 716 (74)).
Kemudian hendaklah suami mengutus seseorang untuk memberi kabar kedatangannya agar mereka dapat bersiap-siap menyambut kedatangannya. Atau dapat menggunakan telepon atau HP pada zaman sekarang ini.
Dan di malam itu hendaklah ia tidak langsung tidur sebelum memenuhi hajat biologis isterinya, jika ia mampu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
"Artinya : Jangan tergesa-gesa hingga engkau dapat datang pada waktu malam -yaitu ‘Isya'- agar ia (isterimu) sempat menyisir rambut yang kusut dan mencukur bulu kemaluannya. Selanjutnya, hendaklah engkau menggaulinya” [2]
Demikianlah sejumlah hak para isteri yang harus ditunaikan oleh para suami. Sesungguhnya memenuhi hak-hak isteri merupakan salah satu keselamatan keluarga, serta sebagai sebab menjauhnya segala permasalahan yang dapat mengusik dan menghubungkan rasa aman, tenteram, damai, serta rasa cinta dan kasih sayang.[3]
WASPADALAH TERHADAP FITNAH WANITA
Kecintaan suami terhadap isterinya dan kecintaan isteri terhadap suaminya tidak boleh menjadikan keduanya mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, atau melakukan dosa-dosa dan maksiat karena ingin mendapat keridhaan masing-masing dari keduanya atas yang lain.
Allah Ta’ala pernah menegur Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Dia berfirman.
"Artinya : Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijak-sana.” [At-Tahrim : 1-2]
Di dalam ash-Shahiihain dari hadits ‘Aisyah radhiyal-laahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum madu di tempat Zainab binti Jahsyi dan tinggal bersamanya. Aku dan Hafshah bersepakat untuk mengatakan kepada beliau apabila beliau menemui salah seorang dari kami, ‘Apakah engkau telah memakan maghafir? Sungguh aku mendapati darimu aroma maghafir.’ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, tetapi tadi aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsyi dan aku tidak akan mengulanginya dan aku bersumpah. Jangan engkau beberkan hal ini kepada seorang pun.’ Maka turunlah ayat ini [At-Tahrim: 1-2]” [4]
Di sini Allah telah memperingatkan kaum laki-laki agar tidak terfitnah dengan wanita, begitu juga kaum wanita agar tidak terfitnah dengan laki-laki.
Allah Ta’ala berfirman.
"Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, [5] maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar.” [At-Taghaabuun : 14-15]
"Artinya : Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak [6] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” [Ali ‘Imran : 14]
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” [7]
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allah menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada bani Israil adalah karena wanita.” [8]
Hendaklah seorang muslim benar-benar waspada terhadap fitnah ini, karena di antara manusia ada yang terseret oleh kecintaannya yang berlebihan terhadap isterinya sehingga ia berbuat durhaka kepada orang tua, memutuskan silaturahmi dan berbuat kerusakan di bumi, sehingga laknat Allah akan menimpanya.
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya).” [Muhammad : 22-23]
Di antara manusia ada yang diseret oleh kecintaannya kepada isterinya untuk mencari harta yang haram guna memenuhi kecintaannya dan memuaskan syahwatnya. Di antara mereka pun ada yang saling membunuh dengan tetangganya dengan sebab ulah isterinya. Maka, hendaklah seseorang berhati-hati terhadap fitnah wanita. [9]
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2133), at-Tirmidzi (no. 1141), Ahmad (II/295, 347, 471), an-Nasa'i (VII/63), Ibnu Majah (no. 1969), ad-Darimi (II/143), Ibnu Jarud (no. 722), Ibnu Hibban (no. 1307—al-Mawaarid) dan lainnya, dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 2017).
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5245, 5246, 5247), Muslim (no. 1466 (57)), Ahmad (III/298, 302, 303, 355) dan al-Baihaqi (VII/254), dari hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Dalam hadits ini, asal makna ÇóáúßóíúÓõ adalah ÇóáúÚóÞúáõ , maksudnya adalah jima’. Jadi, orang yang berakal adalah orang mencampuri isterinya. (Fat-hul Baari IX/342)
[3]. Dinukil dari al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz (hal. 304-305).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4912) dan Muslim (no. 1474), dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha.
[5]. Yaitu terkadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenar-kan oleh agama.
[6]. Dari jenis unta, sapi, kambing dan biri-biri.
[7]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5096) dan Muslim (no. 2740 (97)), dari Shahabat Usamah bin Zaid radhiyallaahu ‘anhu.
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2742 (99)), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu.
[9]. Dinukil dari Fiqh Ta’amul bainaz Zaujain (hal. 67-69) secara ringkas.
sumber :
http://www.almanhaj.or.id/content/2085/slash/0
oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[9]. SUAMI HARUS DAPAT BERLAKU ADIL TERHADAP ISTERINYA, JIKA IA MEMPUNYAI ISTERI LEBIH DARI SATU
Yaitu berbuat adil dalam hal makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan dalam hal tidur seranjang. Ia tidak boleh sewenang-wenang atau berbuat zhalim karena sesungguhnya Allah melarang yang demikian. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa memiliki dua isteri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.” [1]
Pada dasarnya poligami (ta’addud) dibolehkan dalam Islam apabila seorang dapat berlaku adil. Di akhir buku ini, penulis bawakan pembahasan tentang hal ini dalam bab Kedudukan Wanita dalam Islam.
[10]. JIKA SEORANG SUAMI PULANG DARI SAFAR, HENDAKLAH TERLEBIH DAHULU IA MENUJU MASJID UNTUK MENGERJAKAN SHALAT DUA RAKA'AT, LALU PULANG KE RUMAHNYA UNTUK BERCAMPUR DENGAN ISTERINYA
Hal ini adalah Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang diceritakan oleh Ka’ab bin Malik radhiyallaahu ‘anhu ketika ia tidak ikut perang Tabuk dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3088) dan Muslim (no. 716 (74)).
Kemudian hendaklah suami mengutus seseorang untuk memberi kabar kedatangannya agar mereka dapat bersiap-siap menyambut kedatangannya. Atau dapat menggunakan telepon atau HP pada zaman sekarang ini.
Dan di malam itu hendaklah ia tidak langsung tidur sebelum memenuhi hajat biologis isterinya, jika ia mampu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
"Artinya : Jangan tergesa-gesa hingga engkau dapat datang pada waktu malam -yaitu ‘Isya'- agar ia (isterimu) sempat menyisir rambut yang kusut dan mencukur bulu kemaluannya. Selanjutnya, hendaklah engkau menggaulinya” [2]
Demikianlah sejumlah hak para isteri yang harus ditunaikan oleh para suami. Sesungguhnya memenuhi hak-hak isteri merupakan salah satu keselamatan keluarga, serta sebagai sebab menjauhnya segala permasalahan yang dapat mengusik dan menghubungkan rasa aman, tenteram, damai, serta rasa cinta dan kasih sayang.[3]
WASPADALAH TERHADAP FITNAH WANITA
Kecintaan suami terhadap isterinya dan kecintaan isteri terhadap suaminya tidak boleh menjadikan keduanya mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, atau melakukan dosa-dosa dan maksiat karena ingin mendapat keridhaan masing-masing dari keduanya atas yang lain.
Allah Ta’ala pernah menegur Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Dia berfirman.
"Artinya : Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijak-sana.” [At-Tahrim : 1-2]
Di dalam ash-Shahiihain dari hadits ‘Aisyah radhiyal-laahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum madu di tempat Zainab binti Jahsyi dan tinggal bersamanya. Aku dan Hafshah bersepakat untuk mengatakan kepada beliau apabila beliau menemui salah seorang dari kami, ‘Apakah engkau telah memakan maghafir? Sungguh aku mendapati darimu aroma maghafir.’ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, tetapi tadi aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsyi dan aku tidak akan mengulanginya dan aku bersumpah. Jangan engkau beberkan hal ini kepada seorang pun.’ Maka turunlah ayat ini [At-Tahrim: 1-2]” [4]
Di sini Allah telah memperingatkan kaum laki-laki agar tidak terfitnah dengan wanita, begitu juga kaum wanita agar tidak terfitnah dengan laki-laki.
Allah Ta’ala berfirman.
"Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, [5] maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar.” [At-Taghaabuun : 14-15]
"Artinya : Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak [6] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” [Ali ‘Imran : 14]
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” [7]
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allah menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada bani Israil adalah karena wanita.” [8]
Hendaklah seorang muslim benar-benar waspada terhadap fitnah ini, karena di antara manusia ada yang terseret oleh kecintaannya yang berlebihan terhadap isterinya sehingga ia berbuat durhaka kepada orang tua, memutuskan silaturahmi dan berbuat kerusakan di bumi, sehingga laknat Allah akan menimpanya.
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya).” [Muhammad : 22-23]
Di antara manusia ada yang diseret oleh kecintaannya kepada isterinya untuk mencari harta yang haram guna memenuhi kecintaannya dan memuaskan syahwatnya. Di antara mereka pun ada yang saling membunuh dengan tetangganya dengan sebab ulah isterinya. Maka, hendaklah seseorang berhati-hati terhadap fitnah wanita. [9]
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2133), at-Tirmidzi (no. 1141), Ahmad (II/295, 347, 471), an-Nasa'i (VII/63), Ibnu Majah (no. 1969), ad-Darimi (II/143), Ibnu Jarud (no. 722), Ibnu Hibban (no. 1307—al-Mawaarid) dan lainnya, dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 2017).
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5245, 5246, 5247), Muslim (no. 1466 (57)), Ahmad (III/298, 302, 303, 355) dan al-Baihaqi (VII/254), dari hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Dalam hadits ini, asal makna ÇóáúßóíúÓõ adalah ÇóáúÚóÞúáõ , maksudnya adalah jima’. Jadi, orang yang berakal adalah orang mencampuri isterinya. (Fat-hul Baari IX/342)
[3]. Dinukil dari al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz (hal. 304-305).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4912) dan Muslim (no. 1474), dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha.
[5]. Yaitu terkadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenar-kan oleh agama.
[6]. Dari jenis unta, sapi, kambing dan biri-biri.
[7]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5096) dan Muslim (no. 2740 (97)), dari Shahabat Usamah bin Zaid radhiyallaahu ‘anhu.
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2742 (99)), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu.
[9]. Dinukil dari Fiqh Ta’amul bainaz Zaujain (hal. 67-69) secara ringkas.
sumber :
http://www.almanhaj.or.id/content/2085/slash/0
Hak Isteri Yang Harus Dipenuhi Suami : Mengajarkan Ilmu Agama, Menasihati Dengan Cara Yang Baik.
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[6]. MENGAJARKAN ILMU AGAMA
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman.
"Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]
Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sebagai berikut:
1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”
2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!”
3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka dari api Neraka.”
4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan kebaikan dan adab-adab Islam.” [1]
Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih -generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.
Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah.
Dalam kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang ini, banyak suami yang melalaikan diri dan keluarganya. Berdalih mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yang lainnya. Seolah-olah dia merasa bahwa kewajibannya cukup hanya dengan memberikan nafkah berupa harta, kemudian nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yang merupakan hal paling pokok justru tidak pernah dipedulikan.
Seringkali sang suami jarang berkumpul dengan keluarganya untuk menunaikan ibadah bersama-sama. Sang suami pergi ke kantor pada pagi hari ba’da Shubuh dan kembali ke rumahnya larut malam. Pola hidup seperti ini adalah pola hidup yang tidak baik. Tidak pernah atau jarang sekali ia membaca Al-Qur’an, kurang sekali memperhatikan isteri dan anaknya shalat, dan tidak memperhatikan pendidikan agama mereka sehari-hari. Bahkan pendidikan anaknya dia percayakan sepenuhnya kepada pendidikan di sekolah, dan bangga dengan sekolah-sekolah yang memungut biaya sangat mahal karena alasan harga diri. Ia merasa bahwa tugasnya sebagai orang tua telah ia tunaikan seluruhnya. Lantas bagaimana kita dapat mewujudkan anak yang shalih, sedangkan kita tahu bahwa salah satu kewajiban yang mulia seorang kepala rumah tangga adalah mendidik keluarganya. Sementara tidak bisa kita pungkiri juga bahwa pengaruh negatif dari lingkungan yang cukup kuat berupa media cetak dan elektronik seperti koran, majalah, tabloid, televisi, radio, VCD, serta peralatan hiburan lainnya sangat mudah mencemari pikiran dan perilaku sang anak. Bahkan media ini bisa menjadi orang tua ketiga, maka kita harus mewaspadai media-media yang ada dan alat-alat permainan yang sangat berpengaruh buruk terhadap perilaku anak-anak kita.
Oleh karena itu, kewajiban seorang suami harus memperhatikan pendidikan isteri dan anaknya, baik tentang Tauhid, shalat, bacaan Al-Qur’annya, pakaiannya, pergaulannya, serta bentuk-bentuk ibadah dan akhlak yang lainnya. Karena Islam telah mengajarkan semua sisi kehidupan, kewajiban kita untuk mempelajari dan mengamalkannya sesuai Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Begitu pula kewajiban seorang isteri adalah membantu suaminya mendidik anak-anak di rumah dengan baik. Seorang isteri diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah mengurus rumah dan anak-anak, serta menjauhkan diri dan keluarga dari hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam.
[7]. MENASIHATI ISTERI DENGAN CARA YANG BAIK
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat baik kepada kaum wanita, berlaku lemah lembut dan sabar atas segala kekurangannya, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia
menyakiti tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiat-lah kepada wanita dengan kebaikan.” [2]
[8]. MENGIZINKANNYA KELUAR UNTUK KEBUTUHAN YANG MENDESAK
Di antara hak isteri adalah suami mengizinkannya keluar untuk suatu kebutuhan yang mendesak, seperti pergi ke warung, pasar dan lainnya untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Berdasarkan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
"Artinya : Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) keluar (rumah) untuk keperluan (hajat) kalian.” [3]
Tetapi, keluarnya mereka harus dengan beberapa syarat, yaitu:
1. Memakai hijab syar’i yang dapat menutupi seluruh tubuh.
2. Tidak ikhtilath (berbaur) dengan kaum laki-laki.
3. Tidak memakai wangi-wangian (parfum).
Seorang suami pun dibolehkan untuk mengizinkan isterinya untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid apabila ketiga syarat di atas terpenuhi.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, janganlah ia menghalanginya.” [4]
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Artinya : Janganlah kalian melarang para wanita hamba Allah mendatangi masjid-masjid Allah.” [5]
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Lihat Tafsiir ath-Thabari (XII/156-157) cet. Darul Kutub Ilmiyah, Tafsiir Ibnu Katsir (IV/412-413) cet. Maktabah Darus Salam dan Tafsiir Fat-hul Qadiir (V/253) cet. Darul Fikr.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5185-5186) dan Muslim (no. 1468 (62)), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5237), dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha.
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5238), Muslim (no. 442 (134)), at-Tirmidzi (no. 570), an-Nasa-i (II/42) dan Ibnu Majah (no. 16), dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 900), Muslim (no. 442 (136)), at-Tirmidzi (no. 570) dan an-Nasa-i (II/42), dari Shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma.
sumber :
http://www.almanhaj.or.id/content/2084/slash/0
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[6]. MENGAJARKAN ILMU AGAMA
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman.
"Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]
Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sebagai berikut:
1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”
2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!”
3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka dari api Neraka.”
4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan kebaikan dan adab-adab Islam.” [1]
Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih -generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.
Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah.
Dalam kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang ini, banyak suami yang melalaikan diri dan keluarganya. Berdalih mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yang lainnya. Seolah-olah dia merasa bahwa kewajibannya cukup hanya dengan memberikan nafkah berupa harta, kemudian nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yang merupakan hal paling pokok justru tidak pernah dipedulikan.
Seringkali sang suami jarang berkumpul dengan keluarganya untuk menunaikan ibadah bersama-sama. Sang suami pergi ke kantor pada pagi hari ba’da Shubuh dan kembali ke rumahnya larut malam. Pola hidup seperti ini adalah pola hidup yang tidak baik. Tidak pernah atau jarang sekali ia membaca Al-Qur’an, kurang sekali memperhatikan isteri dan anaknya shalat, dan tidak memperhatikan pendidikan agama mereka sehari-hari. Bahkan pendidikan anaknya dia percayakan sepenuhnya kepada pendidikan di sekolah, dan bangga dengan sekolah-sekolah yang memungut biaya sangat mahal karena alasan harga diri. Ia merasa bahwa tugasnya sebagai orang tua telah ia tunaikan seluruhnya. Lantas bagaimana kita dapat mewujudkan anak yang shalih, sedangkan kita tahu bahwa salah satu kewajiban yang mulia seorang kepala rumah tangga adalah mendidik keluarganya. Sementara tidak bisa kita pungkiri juga bahwa pengaruh negatif dari lingkungan yang cukup kuat berupa media cetak dan elektronik seperti koran, majalah, tabloid, televisi, radio, VCD, serta peralatan hiburan lainnya sangat mudah mencemari pikiran dan perilaku sang anak. Bahkan media ini bisa menjadi orang tua ketiga, maka kita harus mewaspadai media-media yang ada dan alat-alat permainan yang sangat berpengaruh buruk terhadap perilaku anak-anak kita.
Oleh karena itu, kewajiban seorang suami harus memperhatikan pendidikan isteri dan anaknya, baik tentang Tauhid, shalat, bacaan Al-Qur’annya, pakaiannya, pergaulannya, serta bentuk-bentuk ibadah dan akhlak yang lainnya. Karena Islam telah mengajarkan semua sisi kehidupan, kewajiban kita untuk mempelajari dan mengamalkannya sesuai Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Begitu pula kewajiban seorang isteri adalah membantu suaminya mendidik anak-anak di rumah dengan baik. Seorang isteri diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah mengurus rumah dan anak-anak, serta menjauhkan diri dan keluarga dari hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam.
[7]. MENASIHATI ISTERI DENGAN CARA YANG BAIK
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat baik kepada kaum wanita, berlaku lemah lembut dan sabar atas segala kekurangannya, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia
menyakiti tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiat-lah kepada wanita dengan kebaikan.” [2]
[8]. MENGIZINKANNYA KELUAR UNTUK KEBUTUHAN YANG MENDESAK
Di antara hak isteri adalah suami mengizinkannya keluar untuk suatu kebutuhan yang mendesak, seperti pergi ke warung, pasar dan lainnya untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Berdasarkan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
"Artinya : Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) keluar (rumah) untuk keperluan (hajat) kalian.” [3]
Tetapi, keluarnya mereka harus dengan beberapa syarat, yaitu:
1. Memakai hijab syar’i yang dapat menutupi seluruh tubuh.
2. Tidak ikhtilath (berbaur) dengan kaum laki-laki.
3. Tidak memakai wangi-wangian (parfum).
Seorang suami pun dibolehkan untuk mengizinkan isterinya untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid apabila ketiga syarat di atas terpenuhi.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, janganlah ia menghalanginya.” [4]
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Artinya : Janganlah kalian melarang para wanita hamba Allah mendatangi masjid-masjid Allah.” [5]
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Lihat Tafsiir ath-Thabari (XII/156-157) cet. Darul Kutub Ilmiyah, Tafsiir Ibnu Katsir (IV/412-413) cet. Maktabah Darus Salam dan Tafsiir Fat-hul Qadiir (V/253) cet. Darul Fikr.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5185-5186) dan Muslim (no. 1468 (62)), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5237), dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha.
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5238), Muslim (no. 442 (134)), at-Tirmidzi (no. 570), an-Nasa-i (II/42) dan Ibnu Majah (no. 16), dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 900), Muslim (no. 442 (136)), at-Tirmidzi (no. 570) dan an-Nasa-i (II/42), dari Shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma.
sumber :
http://www.almanhaj.or.id/content/2084/slash/0