Saya jadikan note karena jawaban dari Abu Achmed Abdillah Al-Atsary insya Allah membawa kebaikan bagi kita yang mungkin ada yang belum paham. Wallahu a'lam.
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya jika seorang wanita atau laki2 mengaku bahwa jatuh cinta kepada orang tersebut?
Pertama, hubungan cinta kepada kepada non mahram secara umum adalah terlarang, tidak boleh seseorang itu menjalin cinta tanpa ada ikatan yang murni dan suci yaitu pernikahan. Kalau kita istilahkan bercinta sebelum menikah adalah pacaran, maka berarti dia telah menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri hal-hal tersebut. Karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syari'at.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma).
Dan para ulama kita telah mejelaskan bahwa bercinta sebelum menikah adalah menghampiri zina dan hukumnya adalah HARAM.
Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda: "Telah ditulis atas anak adam nashibnya (bagiannya) dari zina, maka dia pasti menemuinya, zina kedua matanya adalah memandang, zina kakinya adalah melangkah, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan, dan dibenarkan yang demikian oleh farjinya atau didustakan." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa'i).
Apa maksud hadits ini?Bahwa hati bisa berzina dengan merindui, mengingati dan membayangi wanita yang dicintainya, kemudian di ikuti pula oleh farjinya (kemaluannya) yang membenarkannya.
NB:
Bercinta disini maksudnya bukan berhubungan seks, tapi maksudnya adalah mencintai lawan jenis diluar nikah.
Kedua, cinta karena Allah...
Dalam hadist yang diriwayatkan dari Anas bin Malik dikisahkan.
Ada seorang sahabat yang berdiri disamping Rasulullah shallalahu alaihi wasallam, lalu seorang sahabat lain lewat dihadapan keduanya. Orang yang berada disamping Rasulullah itu tiba-tiba berkata "Ya Rasulullah, aku mencintai Dia.“"Apakah engkau telah memberitahukan kepadanya?“, tanya Nabi."belum" jawab orang itu.Rasulullah shallalahu alaihi wasallam berkata, "Nah, kabarkanlah kepadanya!“.Kemudian orang itu segera berkata kepada sahabatnya. "Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.“Dengan serta merta orang itu menjawab, Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya“. (HR. Abu dawud)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "apabila seorang muslim mencintai saudaranya (karena Allah) hendaklah dia memberitahukan (kepadanya)“ (HR. Abu dawud dan Tarmidzi). Maksudnya adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam sering menganjurkan para sahabatnya untuk menyatakan rasa kasih sayang terhadap sahabat lainnya.
Dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “tidaklah termasuk beriman seseorang diantara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana is mencintai dirinya sendiri.” ( HR Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)
Dari keterangan diatas disimpulkan bahwa seseorang boleh mencintai saudaranya dengan syarat karena Allah ta'ala, perwujudan cinta karena Allah antara lain:
Mendoakan dan meminta doa dari saudaranya . Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:"Barang siapa yang mendoakan saudaranya pada saat ia tidak bersamanya, maka malaikat yang diserahi untuk menjaga dan mengawasinya berkata, “Semoga Allah mengabulkan; dan bagimu semoga mendapat yang sepadan.” (HR. Muslim).
Mengunjungi orang yang dicintai, duduk bersamanya, saling menjalin persaudaraan, dan saling memberi karena Allah, setelah mencintai-Nya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda:
Sesungguhnya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di kota lain. Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk mengikutinya. Ketika malaikat sampai kepadanya, ia berkata, “Hendak ke mana engkau?” Orang itu berkata, “Aku akan mengunjungi saudaraku di kota ini.” Malaikat berkata, “Apakah ada hartamu yang dikelola olehnya?” Ia berkata, “Tidak ada, hanya saja aku mencintainya karena Allah.” Malaikat itu berkata, “Sesunggunya aku adalah utusan Allah kepadamu. Aku diperintahkan untuk mengatakan bahwa Allah sungguh telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintai saudaramu itu karena Allah.” (HR. Muslim)
Berusaha membantu kebutuhan saudaranya dan bersungguh-sungguh menghilangkan kesusahannya, memberikan dan menerima hadiah saudaranya serta membalasnya. Demikian perwujudan rasa cinta kepada saudaranya karena Allah.
Kalau ada yang mengaku jatuh cinta kepada lawan jenis yang bukan mahram dengan dalih cinta karena Allah, maka dilihat orang itu apakah dia datang dengan maksud untuk melamarnya atau tidak? Kalau hanya sekedar ungkapan sementara dia tidak kunjung datang kerumah untuk melamarnya maka hal ini tidak diperbolehkan, berarti dia telah berdusta dalam hatinya. Kalau dia berdalih mencintainya karena Allah, hendaknya dia mewujudkannya dengan datang dan melamarnya. Bagi akhwat yang mendapat pengakuan ikhwan yang mencintainya sedangkan ikhwan itu tidak kunjung datang melamarnya hendaklah berhati-hati darinya, jauhilah ikhwan tersebut, sesungguhnya dia buka laki-laki yang baik, hatinya telah berzina dan diliputi oleh nafsu syahwat, wallahu Ta'ala a'lam...
sumber :
http://thalibatun.blogspot.com/2010/02/bolehkah-mengatakan-ukhty-saya.html
Saya jadikan note karena jawaban dari Abu Achmed Abdillah Al-Atsary insya Allah membawa kebaikan bagi kita yang mungkin ada yang belum paham. Wallahu a'lam.
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya jika seorang wanita atau laki2 mengaku bahwa jatuh cinta kepada orang tersebut?
Pertama, hubungan cinta kepada kepada non mahram secara umum adalah terlarang, tidak boleh seseorang itu menjalin cinta tanpa ada ikatan yang murni dan suci yaitu pernikahan. Kalau kita istilahkan bercinta sebelum menikah adalah pacaran, maka berarti dia telah menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri hal-hal tersebut. Karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syari'at.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma).
Dan para ulama kita telah mejelaskan bahwa bercinta sebelum menikah adalah menghampiri zina dan hukumnya adalah HARAM.
Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda: "Telah ditulis atas anak adam nashibnya (bagiannya) dari zina, maka dia pasti menemuinya, zina kedua matanya adalah memandang, zina kakinya adalah melangkah, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan, dan dibenarkan yang demikian oleh farjinya atau didustakan." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa'i).
Apa maksud hadits ini?Bahwa hati bisa berzina dengan merindui, mengingati dan membayangi wanita yang dicintainya, kemudian di ikuti pula oleh farjinya (kemaluannya) yang membenarkannya.
NB:
Bercinta disini maksudnya bukan berhubungan seks, tapi maksudnya adalah mencintai lawan jenis diluar nikah.
Kedua, cinta karena Allah...
Dalam hadist yang diriwayatkan dari Anas bin Malik dikisahkan.
Ada seorang sahabat yang berdiri disamping Rasulullah shallalahu alaihi wasallam, lalu seorang sahabat lain lewat dihadapan keduanya. Orang yang berada disamping Rasulullah itu tiba-tiba berkata "Ya Rasulullah, aku mencintai Dia.“"Apakah engkau telah memberitahukan kepadanya?“, tanya Nabi."belum" jawab orang itu.Rasulullah shallalahu alaihi wasallam berkata, "Nah, kabarkanlah kepadanya!“.Kemudian orang itu segera berkata kepada sahabatnya. "Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.“Dengan serta merta orang itu menjawab, Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya“. (HR. Abu dawud)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "apabila seorang muslim mencintai saudaranya (karena Allah) hendaklah dia memberitahukan (kepadanya)“ (HR. Abu dawud dan Tarmidzi). Maksudnya adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam sering menganjurkan para sahabatnya untuk menyatakan rasa kasih sayang terhadap sahabat lainnya.
Dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “tidaklah termasuk beriman seseorang diantara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana is mencintai dirinya sendiri.” ( HR Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)
Dari keterangan diatas disimpulkan bahwa seseorang boleh mencintai saudaranya dengan syarat karena Allah ta'ala, perwujudan cinta karena Allah antara lain:
Mendoakan dan meminta doa dari saudaranya . Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:"Barang siapa yang mendoakan saudaranya pada saat ia tidak bersamanya, maka malaikat yang diserahi untuk menjaga dan mengawasinya berkata, “Semoga Allah mengabulkan; dan bagimu semoga mendapat yang sepadan.” (HR. Muslim).
Mengunjungi orang yang dicintai, duduk bersamanya, saling menjalin persaudaraan, dan saling memberi karena Allah, setelah mencintai-Nya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda:
Sesungguhnya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di kota lain. Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk mengikutinya. Ketika malaikat sampai kepadanya, ia berkata, “Hendak ke mana engkau?” Orang itu berkata, “Aku akan mengunjungi saudaraku di kota ini.” Malaikat berkata, “Apakah ada hartamu yang dikelola olehnya?” Ia berkata, “Tidak ada, hanya saja aku mencintainya karena Allah.” Malaikat itu berkata, “Sesunggunya aku adalah utusan Allah kepadamu. Aku diperintahkan untuk mengatakan bahwa Allah sungguh telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintai saudaramu itu karena Allah.” (HR. Muslim)
Berusaha membantu kebutuhan saudaranya dan bersungguh-sungguh menghilangkan kesusahannya, memberikan dan menerima hadiah saudaranya serta membalasnya. Demikian perwujudan rasa cinta kepada saudaranya karena Allah.
Kalau ada yang mengaku jatuh cinta kepada lawan jenis yang bukan mahram dengan dalih cinta karena Allah, maka dilihat orang itu apakah dia datang dengan maksud untuk melamarnya atau tidak? Kalau hanya sekedar ungkapan sementara dia tidak kunjung datang kerumah untuk melamarnya maka hal ini tidak diperbolehkan, berarti dia telah berdusta dalam hatinya. Kalau dia berdalih mencintainya karena Allah, hendaknya dia mewujudkannya dengan datang dan melamarnya. Bagi akhwat yang mendapat pengakuan ikhwan yang mencintainya sedangkan ikhwan itu tidak kunjung datang melamarnya hendaklah berhati-hati darinya, jauhilah ikhwan tersebut, sesungguhnya dia buka laki-laki yang baik, hatinya telah berzina dan diliputi oleh nafsu syahwat, wallahu Ta'ala a'lam...
sumber :
http://thalibatun.blogspot.com/2010/02/bolehkah-mengatakan-ukhty-saya.html
0 comment:
Posting Komentar